Bedah Rumah Baru 53 Ribu Unit, Pemerintah Kejar Target 400 Ribu
JAKARTA – Pemerintah mengejar penyelesaian 400.000 unit rumah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026, setelah pembangunan dan perbaikan rumah yang dilaporkan rampung baru mencapai 53.000 unit. Percepatan menjadi perhatian karena target program meningkat hampir 8,5 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, sementara sejumlah provinsi masih mencatat kemajuan pelaksanaan yang relatif rendah.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fitrah Nur mengatakan, pemerintah terus mendorong percepatan pelaksanaan program, terutama di sekitar 10 provinsi yang progresnya masih tertinggal dibandingkan daerah lain.
“Yang paling rendah itu ada sekitar 10 provinsi yang sekarang sedang kami genjot per hari progresnya, sehingga bisa menyamai teman-teman di provinsi yang lain,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/10/2026), sebagaimana diberitakan Antara, Rabu (14/10/2026).
Fitrah menyebutkan, sejumlah provinsi telah mencatatkan progres pelaksanaan hingga 75 persen, bahkan 80 persen. Pemerintah berupaya memperkecil kesenjangan capaian antardaerah agar target nasional dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Besarnya target tahun ini juga diikuti peningkatan anggaran yang signifikan. Pada 2025, pemerintah mengalokasikan Rp1,02 triliun untuk program yang menjangkau 45.073 unit rumah. Pada 2026, anggarannya naik menjadi Rp8,9 triliun untuk menyasar 400.000 unit rumah.
“Tahun lalu itu program hanya 45.000 dan pencapaiannya juga sudah 100 persen. Tahun ini ada kenaikan yang sangat signifikan itu menjadi 400.000 atau hampir 8,5 kali lipat,” kata Fitrah.
Berdasarkan angka tersebut, alokasi anggaran BSPS meningkat sekitar 773,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan skala program itu membuat percepatan pelaksanaan di setiap daerah menjadi faktor penting untuk memastikan bantuan menjangkau masyarakat sesuai sasaran.
Dalam pelaksanaannya, BSPS memberikan bantuan sebesar Rp20 juta untuk setiap unit rumah. Dari jumlah itu, sekitar Rp17,5 juta dialokasikan untuk membeli material bangunan, sedangkan Rp2,5 juta digunakan untuk membayar upah tenaga kerja.
Fitrah menjelaskan, proses pembangunan atau perbaikan rumah dapat berlangsung lebih cepat setelah dana bantuan ditransfer ke rekening masyarakat penerima. Karena itu, kelancaran penyaluran dana dan koordinasi pelaksana di lapangan menjadi bagian penting dalam mengejar penyelesaian program.
Meski pemerintah melaporkan 53.000 unit rumah telah selesai dibangun atau diperbaiki, Fitrah juga menyampaikan progres pelaksanaan program secara keseluruhan mencapai 57,70 persen. Kedua angka tersebut menggambarkan indikator yang berbeda, yakni jumlah unit yang telah rampung dan perkembangan pelaksanaan program.
Pemerintah berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan petugas lapangan dapat mempercepat pekerjaan di wilayah yang masih tertinggal. Fitrah optimistis target 400.000 unit rumah yang ditetapkan Menteri PKP dapat diselesaikan hingga akhir 2026.
Percepatan BSPS diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang lebih layak. Keberhasilan program tersebut akan bergantung pada konsistensi pelaksanaan di daerah, kelancaran penyaluran bantuan, serta kemampuan seluruh pihak mengejar target tanpa mengabaikan ketepatan sasaran penerima. []
Redaksi01
