BEI Luncurkan IDX Green Equity, Tiga Emiten Jadi Pelopor Saham Hijau
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkenalkan mekanisme baru untuk membantu investor mengenali perusahaan yang menjalankan kegiatan ekonomi hijau dan transisi rendah karbon melalui peluncuran IDX Green Equity Designation, Jumat (28/08/2026). Dalam penetapan perdana, tiga emiten menjadi pelopor, yakni PT Hero Global Investment Tbk (HGII), PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN), dan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA).
Peluncuran tersebut menandai penguatan instrumen pasar modal berbasis keberlanjutan di Indonesia. HGII dan KEEN memperoleh penetapan Green Equity, sedangkan TOBA masuk dalam kategori Green Equity Transition bagi perusahaan yang sedang menjalani proses transisi menuju kegiatan ekonomi dengan tingkat emisi karbon lebih rendah.
Direktur Utama (Dirut) BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, IDX Green Equity Designation dikembangkan untuk menjawab kebutuhan investor terhadap informasi keberlanjutan yang lebih terukur, transparan, dan dapat dibandingkan.
Investor, menurutnya, kini tidak hanya mempertimbangkan komitmen perusahaan terhadap aspek lingkungan, tetapi juga membutuhkan gambaran yang lebih jelas mengenai kontribusi perusahaan terhadap ekonomi hijau serta langkah transisi yang dijalankan menuju ekonomi rendah karbon.
Peluncuran penetapan saham berbasis hijau tersebut dilakukan di tengah semakin luasnya penerapan prinsip keberlanjutan di pasar modal Indonesia. Berdasarkan data BEI hingga akhir Juli 2026, sebanyak 83 persen perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keberlanjutan untuk tahun buku 2025.
Namun, baru sekitar 15 persen perusahaan yang memperoleh assurance atau penjaminan independen atas informasi keberlanjutan yang disampaikan. Selain itu, sekitar 62,5 persen perusahaan yang tergabung dalam IDX Environmental, Social, and Governance (ESG) Leaders telah memiliki target net zero.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan BEI mengembangkan mekanisme yang dapat membantu pasar mengidentifikasi perusahaan dengan kegiatan ekonomi hijau secara lebih objektif. Informasi yang lebih terukur diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dalam mengambil keputusan investasi berbasis keberlanjutan.
IDX Green Equity Designation mengacu pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta sejumlah taksonomi rujukan lainnya. Kerangka tersebut juga mempertimbangkan praktik internasional, termasuk Green Equity Principles yang dikembangkan World Federation of Exchanges (WFE).
BEI telah menerbitkan Surat Keputusan Direksi sebagai dasar pelaksanaan mekanisme tersebut yang berlaku efektif sejak 31 Juli 2026. Penerapannya didasarkan pada lima pilar, yaitu Revenue and Investment, Taxonomy, Governance, Assessment, dan Disclosure.
Kelima pilar tersebut digunakan untuk memastikan penetapan saham hijau tidak sekadar menjadi label. Proses penilaian juga mencakup keterbukaan informasi, penilaian berkala, serta peninjauan independen guna menjaga kredibilitas status perusahaan yang memperoleh penetapan.
Evaluasi dilakukan setiap tahun agar penetapan yang diberikan tetap mencerminkan perkembangan kegiatan dan arah bisnis masing-masing perusahaan. Sebelum memperoleh penetapan perdana, HGII, KEEN, dan TOBA telah mengikuti tahap piloting untuk menguji penerapan kerangka tersebut dalam kondisi bisnis yang sebenarnya.
Dalam proses perdana, BEI melibatkan S&P Global Ratings dan PT Sucofindo (Persero) sebagai penyedia peninjauan eksternal. Keterlibatan pihak independen dinilai penting untuk memperkuat kredibilitas mekanisme sekaligus memberikan keyakinan lebih besar kepada investor terhadap proses penetapan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fauzi menyambut peluncuran IDX Green Equity Designation. Inisiatif tersebut dinilai sejalan dengan arah pengembangan keuangan berkelanjutan yang tengah didorong OJK.
Pengembangan tersebut mencakup empat fokus strategis, yakni penguatan TKBI, peningkatan kualitas dan konsistensi pengungkapan keberlanjutan, pengelolaan risiko perubahan iklim, serta pengembangan pasar karbon Indonesia.
Dalam mendukung pengembangan pasar karbon, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10 Tahun 2026 mengenai infrastruktur sistem registri unit karbon agar dapat terkoneksi dan terintegrasi dengan bursa karbon atau IDX Carbon di BEI.
Ekosistem investasi berkelanjutan juga terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juni 2026, akumulasi penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk ESG-linked berlandaskan keberlanjutan mencapai Rp85,15 triliun. Sementara itu, reksa dana berbasis ESG mencatatkan aset kelolaan atau asset under management (AUM) sebesar Rp8,49 triliun.
Di bursa karbon, jumlah pengguna jasa terdaftar telah mencapai 155 pihak dengan akumulasi nilai transaksi sebesar Rp93,89 miliar. Perkembangan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem keuangan dan pasar modal yang lebih berorientasi pada keberlanjutan.
OJK juga telah menyusun Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030 sebagai arah pengembangan pasar modal berkelanjutan. IDX Green Equity Designation menjadi salah satu bagian dari agenda tersebut untuk mendorong penggunaan taksonomi dalam kebijakan dan praktik investasi.
Informasi mengenai peluncuran dan penetapan perdana IDX Green Equity Designation tersebut sebagaimana dilansir Kabarbursa, Jumat (28/08/2026). Kehadiran mekanisme baru ini diharapkan dapat meningkatkan visibilitas perusahaan yang menjalankan kegiatan ekonomi hijau, memperkuat transparansi informasi keberlanjutan, serta membuka ruang lebih besar bagi investor untuk menempatkan dana pada instrumen investasi yang mendukung transisi ekonomi rendah karbon.
Dengan HGII dan KEEN sebagai penerima penetapan Green Equity serta TOBA sebagai penerima Green Equity Transition, BEI memulai tahap baru pengembangan pasar modal berkelanjutan. Ke depan, perluasan partisipasi emiten dan penguatan kebijakan pendukung diharapkan dapat memperluas pilihan investasi hijau sekaligus meningkatkan kontribusi pasar modal terhadap target pembangunan berkelanjutan dan pencapaian emisi nol bersih Indonesia. []
Redaksi01
