BI Ungkap Risiko Serangan Siber Bisa Rugikan RI Rp111 Triliun
JAKARTA – Pertumbuhan transaksi digital Indonesia yang semakin pesat diikuti peningkatan risiko serangan siber yang berpotensi menimbulkan kerugian sekitar US$6,2 miliar atau setara Rp111 triliun sepanjang 2026. Bank Indonesia (BI) menilai penguatan keamanan menjadi kebutuhan penting seiring semakin terhubungnya ekosistem ekonomi dan keuangan digital.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan perkembangan teknologi dan konektivitas digital membuat risiko terhadap sistem pembayaran semakin kompleks. Hal tersebut disampaikannya dalam Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
“Pada tahun 2026 saja, diperkirakan kerugian karena serangan cyber di Indonesia itu mencapai sekitar USD 6,2 miliar,” kata Destry sebagaimana diberitakan Kompas, Kamis, (24/09/2026).
Menurut Destry, perluasan penggunaan teknologi digital tidak hanya menghadirkan kemudahan dalam transaksi, tetapi juga membuka ruang bagi berbagai bentuk ancaman, mulai dari penyalahgunaan data, penipuan, hingga scam. Penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan otomasi yang semakin luas turut menambah tantangan keamanan.
“Semakin canggih dan semakin interconnected, tentu risiko yang kita hadapi juga makin besar,” terangnya.
Menghadapi risiko tersebut, BI memperkuat koordinasi dengan industri serta kementerian/lembaga (K/L) untuk memastikan sistem pembayaran tetap aman dan memberikan perlindungan kepada konsumen.
“BI bersama industri dan K/L harus terus memperkuat sinergi kebijakan sistem pembayaran yang aman dan berorientasi pada perlindungan konsumen,” tuturnya.
BI juga mendorong peningkatan literasi digital dan keuangan bersama pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah tersebut diarahkan agar masyarakat mampu mengenali risiko serta menggunakan layanan pembayaran dan keuangan digital secara lebih aman.
Pada saat yang sama, penggunaan infrastruktur pembayaran digital terus berkembang. Hingga 2026, jumlah pedagang atau merchant Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mencapai 47,11 juta atau tumbuh 13,83 persen secara tahunan. Jumlah pengguna QRIS ditargetkan mencapai 69,32 juta pada akhir tahun, atau meningkat 20,26 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Perluasan transaksi digital juga terlihat pada penggunaan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP). Hingga Agustus 2026, volume transaksi melalui SNAP mencapai 2,69 miliar transaksi atau tumbuh 67,16 persen secara tahunan.
Sementara itu, volume transaksi ritel melalui BI-FAST mencapai 549 juta transaksi hingga Agustus 2026. Angka tersebut tumbuh 37,72 persen secara tahunan.
“Penguatan infrastruktur sistem pembayaran akan terus dilakukan untuk mendukung kebutuhan transaksi yang berkembang semakin pesat,” ucapnya.
Penguatan ekosistem pembayaran juga dilakukan melalui implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI). Setelah diluncurkan pada Agustus 2026, jumlah kartu yang telah diterbitkan dan diaktivasi mencapai 32.457 kartu.
Seluruh arah pengembangan tersebut menjadi bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang mengarahkan transformasi sistem pembayaran agar inovatif sekaligus memiliki ketahanan terhadap berbagai risiko.
Selain infrastruktur, BI mengembangkan talenta digital melalui Pusat Inovasi Digital Indonesia dengan program Digdaya. Program tersebut telah menerima 800 proposal dari 2.094 peserta dan diarahkan menjadi ruang pengembangan inovasi berbasis teknologi.
Digitalisasi juga meluas di lingkungan pemerintah daerah (pemda). BI mencatat tingkat digitalisasi pemda telah mencapai 94,9 persen atau mencakup 518 dari 546 pemda. Perluasan digitalisasi pemerintahan diharapkan meningkatkan efektivitas transaksi pemerintah sekaligus mendukung pengelolaan ekonomi daerah.
Dengan pertumbuhan transaksi digital yang terus berlangsung, BI menghadapi kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara perluasan akses dan inovasi pembayaran dengan keamanan serta ketahanan ekosistem digital. []
Redaksi01
