BP Tapera Salurkan 464 Ribu Rumah Subsidi, Pekerja Informal Ikut Dibidik
JAKARTA – Pekerja informal, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pekerja ekonomi gig mulai mendapat porsi lebih besar dalam program rumah subsidi. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) memperluas akses penerima manfaat melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), seiring penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi yang mencapai 464.201 unit senilai Rp57,7 triliun selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga 20 Oktober 2026.
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyampaikan capaian tersebut di Jakarta, Selasa (20/10/2026). Ia mengatakan penyaluran pembiayaan pada tahun ini juga terus berjalan, meskipun realisasinya belum mencapai target tahunan.
“Kalau kita kuantifikasi selama dua tahun pemerintahan Pak Prabowo, capaian KPR rumah subsidi sudah di angka 464.201 unit hingga hari ini, tepat dua tahun yakni 20 Oktober dengan nilai KPR yang sudah disalurkan senilai Rp57,7 triliun,” ujar Heru sebagaimana diberitakan Antara, Selasa, (20/10/2026).
Untuk periode 1 Januari hingga 20 Oktober 2026, BP Tapera mencatat penyaluran KPR subsidi sebanyak 185.333 unit dengan nilai pembiayaan Rp23,09 triliun. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 52,95 persen dari target penyaluran 350.000 unit KPR FLPP sepanjang 2026.
Perluasan sasaran penerima menjadi salah satu perubahan dalam pelaksanaan program. Jika sebelumnya penerima manfaat lebih banyak berasal dari pekerja formal dengan pendapatan tetap, kini pembiayaan juga diarahkan untuk menjangkau pekerja yang memiliki pola penghasilan tidak tetap.
“Itu sudah ada perluasan juga dari sisi segmentasi penerima manfaat. Kalau sebelum era Pak Presiden Prabowo dulu penerima manfaat sebagian besar itu adalah pekerja formal, fixed income. Namun mulai tahun lalu dengan peningkatan kuota, kita diminta juga untuk meningkatkan inklusivitas penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), terlebih tahun lalu kita bisa merambah hingga 26 segmen baik pekerja formal maupun pekerja non-formal,” katanya.
BP Tapera juga memperkuat ketentuan bagi bank penyalur agar pekerja nonformal memperoleh porsi pembiayaan yang lebih besar. Dalam perjanjian kerja sama dengan bank, lembaga tersebut menaikkan ketentuan minimal penyaluran kepada kelompok pekerja ini dari 10 persen menjadi 15 persen dari total kuota KPR FLPP yang dialokasikan kepada setiap bank.
“Sehingga itu menambah inklusivitas penerima, tidak hanya pekerja yang punya gaji tapi juga pelaku usaha UMKM, pelaku pekerja non-formal lainnya termasuk pelaku gig economy, itu yang bisa kemudian disasar,” kata Heru.
Kebijakan tersebut membuka peluang bagi kelompok masyarakat yang tidak memiliki gaji bulanan tetap untuk mengakses pembiayaan rumah subsidi. Meski demikian, perluasan penerima perlu disertai pelaksanaan penyaluran yang tepat sasaran serta kesiapan pasokan rumah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
BP Tapera menyatakan koordinasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan akan terus diperkuat untuk mendukung program perumahan nasional. Sinkronisasi perencanaan, ketersediaan rumah, kesiapan pengembang, dan optimalisasi penyaluran melalui perbankan menjadi faktor penting agar program FLPP dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan hunian layak. []
Redaksi01
