Dewan Ingin Gedung DPRD Segera Difungsikan

DPRD_Kota_PontianakSINTANG – Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Harjono menginginkan Gedung DPRD dapat segera difungsikan.

Dia menyarankan jika memang pembangunan gedung DPRD sudah selesai, sebaiknya segera diserahkan ke dewan agar segera difungsikan.

“Kalau misalkan Pemkab Sintang sudah serahkan ke dewan, gedung tersebut akan kami fungsikan,” katanya.

Dia menginginkan secepatnya penyerahan gedung tersebut dapat dilakukan. Dikatakannya, mengenai kelengkapan meubeler dari Gedung DPRD Sintang tersebut, hal itu menjadi urusan Sekretariat DPRD Sintang.

“Kalau sudah siap, kami juga siap menempatinya. Tapi kalau belum siap, gedung lama pun masih bisa ditempati. Bagaimana juga selama ini sudah 10 tahun di situ,” ujarnya.

Harjono menyatakan pihaknya tidak terlalu tahu apa saja yang kurang dari penyelesaian pembangunan Gedung DPRD Sintang tersebut. Namun dia berharap secepatnya Gedung DPRD Sintang ini dapat difungsikan.

“Kalau ditanya harapannya, saya sih harapannya sekarang juga ingin gedung ini bisa difungsikan. Hari ini juga mau tapi kalau keadaannya belum siap mau bagaimana,” tuturnya.

Ia mengatakan yang jelas gedung lama juga masih bisa ditempati sehingga penempatan Gedung DPRD Sintang yang baru tidak terlalu terburu-buru. Dikatakannya, pembangunan Gedung DPRD Sintang inikan merupakan upaya Pemkab Sintang membangun aset untuk ke depan.

“Untuk masalah tempat bekerja, apakah tidak ada gedung itu lantas tidak bekerja? Kerjanya lantas kendor? Kan tidak,” tegasnya.

Perencanaan pembangunan gedung DPRD Sintang ini dimulai tahun 2007, selanjutnya dibangun pada tahun 2008 pada masa Ketua DPRD Sintang di Pimpin Mikael Abeng.

Awal pemasangan tiang pondasi gedung yang sempat menuai kontroversi karena dinilai berbagai kalangan tidak wajar dengan pagu dana miliaran rupiah. Pada saat itu pembangunan tersebut ditangani Sekretariat DPRD Sintang. Namun setelah permasalahan itu, pembangunan lanjutan dilimpahkan kepada Dinas PU Kabupaten Sintang. [] RedFj/Ant