Dini Rahmania Anggota DPR RI Ungkap Fakta Mengejutkan: Haji Tanpa Visa Resmi Masih Marak
PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM- Anggota DPR RI Komisi VIII, Dini Rahmania, mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji ilegal.
“Sampai hari ini masih ada saja yang berangkat tanpa visa resmi. Kami sangat prihatin,” tegas Anggota DPR RI Komisi VIII, Dini Rahmania.
Pernyataan itu disampaikan Dini usai kegiatan diseminasi literasi keuangan haji di Aula Alino Cafe, Jalan Dr. Saleh, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (3/5/2026), dalam forum tersebut menjadi bagian dari strategi edukasi publik untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap mekanisme resmi penyelenggaraan ibadah haji.
Peringatan itu bukan tanpa dasar. Berdasarkan data yang dikutip dari Kompas.com, sejak 18 April hingga 1 Mei 2026, Direktorat Jenderal Imigrasi RI telah menggagalkan keberangkatan 42 calon jemaah yang diduga hendak berhaji menggunakan visa non-haji, seperti visa kerja, kunjungan, hingga transit. Sementara itu, Kepolisian RI mencatat adanya 115 laporan terkait haji ilegal, dengan 68 kasus masih dalam proses penanganan.
Dini menilai, praktik ini menunjukkan masih rendahnya literasi masyarakat terhadap aturan resmi, sekaligus adanya celah yang dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk menawarkan jalur instan.
“Karena jika sudah terlanjur berangkat, ini akan menjadi permasalahan. Jadi visa-visa ini masih ada saja yang beredar, dibilangnya haji Furoda, jemaah, dan lain sebagainya. Mohon sekali lagi jangan dipercaya,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah Arab Saudi hanya menerbitkan visa haji melalui jalur resmi, yakni haji reguler dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Di luar itu, seluruh bentuk penawaran keberangkatan dipastikan tidak memiliki legitimasi.
“Sekali lagi, jika ada penawaran-penawaran di luar sana yang mengatasnamakan haji Furoda dan lain sebagainya, saya jamin itu tidak ada. Karena memang dari Pemerintah Arab Saudi tidak mengeluarkan visa-visa tersebut,” katanya menambahkan.
Dalam konteks perlindungan jamaah, Dini juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif berbasis komunitas. Guru ngaji, menurutnya, memiliki peran strategis sebagai agen informasi di tingkat akar rumput untuk menyampaikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.
Di sisi lain, ia memastikan bahwa pengawasan pemerintah semakin diperketat. Sinergi antara Imigrasi dan aparat kepolisian terus diperkuat guna menekan praktik haji ilegal yang merugikan masyarakat, baik secara finansial maupun hukum.
“Kami selalu melakukan sosialisasi agar tidak lagi ada yang tertipu. Pengawasan juga diperketat, di pihak imigrasi juga ada pengawasan serupa,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Dini mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji keberangkatan cepat tanpa antrean yang kerap dijadikan modus penipuan.
“Visa haji itu hanya terbit dari Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah. Jadi pastikan jalurnya resmi, jangan sampai niat ibadah justru berujung masalah,” pungkasnya.
Fenomena ini menjadi pengingat bahwa di tengah tingginya animo masyarakat untuk berhaji, kewaspadaan dan literasi menjadi benteng utama agar tidak terjebak praktik ilegal yang terus berulang setiap musim haji. (mis)
