Disdikbud Kukar Gandeng Diskominfo Kembangkan SPMB Cerdas

ADVERTORIAL – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam memperluas akses pendidikan dasar terus didorong melalui penerapan teknologi digital. Salah satu langkah strategis dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar dengan menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) untuk tahun ajaran 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu (01/06/2025) di halaman Hotel Grand Fatma, Tenggarong, ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam memperkuat tata kelola pendidikan yang akuntabel dan terbuka. Para peserta berasal dari operator sekolah dan guru-guru SD dari berbagai kecamatan di wilayah Kukar, menandakan pentingnya partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam menyukseskan sistem digital tersebut.
Disdikbud Kukar bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, khususnya melalui Bidang Aplikasi Informatika (Aptika). Seorang tenaga ahli programmer dari Diskominfo hadir sebagai narasumber dan menjelaskan detail teknis penggunaan aplikasi, dari tahap awal registrasi, seleksi, hingga proses daftar ulang.
“Penggunaan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses penerimaan siswa baru di tingkat SD,” ujar Tenaga Ahli Programmer saat menyampaikan materi kepada peserta.
Sistem SPMB daring ini terbuka untuk dua kategori peserta: pertama, siswa berdomisili di Kutai Kartanegara dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), dan kedua, siswa dari luar Kukar atau yang belum terdaftar dalam sistem DAPODIK Kukar. Proses seleksi dilakukan dalam dua tahap, yakni tahap prestasi, afirmasi, dan mutasi; serta tahap jalur domisili.
Calon siswa harus melakukan pra-pendaftaran melalui laman resmi https://spmb.kukarkab.go.id/register. Setelah pendaftaran awal, peserta memperoleh file registrasi yang akan diverifikasi oleh operator Disdikbud Kukar. Apabila data dinyatakan sah, maka peserta akan mendapat akses lanjutan untuk melengkapi biodata dan memilih jalur masuk sesuai kriteria.
Sistem ini juga menyediakan fitur pemantauan secara waktu nyata (real time), sehingga operator sekolah dan peserta dapat memantau status dan peringkat berdasarkan jalur dan sekolah pilihan. Verifikasi akhir dilakukan oleh pihak sekolah yang akan menetapkan status peserta sebagai “terverifikasi” atau “telah daftar ulang” jika proses telah rampung.
Kepala Bidang Sekolah Dasar Disdikbud Kukar, Akhmad Nurkhalis, menyampaikan apresiasinya terhadap keterlibatan aktif peserta. “Kami berharap implementasi sistem ini dapat berjalan lancar dan memberikan kemudahan bagi semua pihak dalam proses penerimaan siswa baru,” tuturnya pada Senin (02/06/2025).
Langkah digitalisasi ini tidak hanya mendukung efisiensi layanan pendidikan, tetapi juga menjadi pijakan awal menuju pemerataan pendidikan dasar yang berkualitas di seluruh wilayah Kutai Kartanegara. []
Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum