Dispar Kutim Dorong BPPD Perkuat Promosi Wisata Daerah

Setelah proses pembentukan sebelumnya berlangsung hingga bertahun-tahun, pengurus BPPD Kutim periode 2026–2030 diminta memperkuat kelembagaan sekaligus membangun kolaborasi lintas sektor untuk memajukan pariwisata daerah.

ADVERTORIAL – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta kepengurusan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kutim periode 2026–2030 tidak hanya memperkuat promosi wisata, tetapi juga memastikan keberlanjutan kelembagaan agar pembentukan kepengurusan berikutnya tidak kembali memakan waktu hingga bertahun-tahun.

Pesan itu disampaikan setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim melalui Dispar menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan BPPD periode 2026–2030 di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Senin (28/09/2026). BPPD kembali diaktifkan setelah proses penyusunan kepengurusan sebelumnya berlangsung cukup panjang.

Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kutim Mahriadi mengatakan proses pembentukan kembali BPPD tidak berjalan singkat. Karena itu, kepengurusan yang baru diharapkan mampu membangun sistem kelembagaan yang lebih berkesinambungan.

“Badan Promosi Pariwisata Daerah baru tahun ini kita bentuk kembali, dengan kemarin agak alot penyusunan struktur BPPD,” ujarnya.

Mahriadi juga meminta pengurus BPPD periode 2026–2030 mulai mempersiapkan mekanisme pembentukan kepengurusan pada periode berikutnya. Langkah tersebut dinilai penting agar proses regenerasi organisasi tidak kembali berlarut-larut seperti sebelumnya, yang disebut membutuhkan waktu hingga empat tahun.

Di sisi lain, BPPD diharapkan menjadi simpul kolaborasi antara pemerintah dengan berbagai unsur yang terlibat dalam pengembangan pariwisata. Keterlibatan dunia usaha, komunitas, masyarakat, media, dan akademisi dinilai penting untuk memperluas jangkauan promosi sekaligus memperkuat pengelolaan potensi wisata daerah.

“Kita tidak ingin berjalan sendiri, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Kita membutuhkan dunia usaha, komunitas, masyarakat, media, akademisi, dan seluruh stakeholder pariwisata,” katanya.

Menurut Mahriadi, Kutim memiliki potensi wisata yang beragam, mulai dari kekayaan alam, budaya, sejarah, hingga ekonomi kreatif. Potensi tersebut dinilai dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas apabila dikelola secara terarah dan didukung strategi promosi yang konsisten.

BPPD diharapkan dapat membantu Dispar membangun jejaring promosi, memperluas pengenalan destinasi, serta membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan dan menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar destinasi.

Penyerahan SK kepengurusan BPPD turut dihadiri Dewan Pembina Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kutim, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kutim, jajaran Dispar, serta sejumlah undangan.

Melalui kepengurusan baru periode 2026–2030, Pemkab Kutim berharap BPPD mampu membangun pola kerja yang lebih terstruktur, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan menjaga kesinambungan promosi pariwisata sehingga potensi daerah dapat semakin dikenal serta memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *