Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalbar Tak Maksimal

Humas Dispenda Kalbar, Rosihan, ketika memberi keterangan kepada Berita Borneo, Rabu (1/7)
Humas Dispenda Kalbar, Rosihan, ketika memberi keterangan kepada Berita Borneo, Rabu (1/7)

PONTIANAK – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengakui penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tidak maksimal, bahkan cenderung menurun. Pernyataan itu disampaikan Humas Dispenda Kalbar, Rosihan ketika ditemui Berita Borneo, di ruang kerjanya, Rabu (1/7).

Menurut Rosihan, untuk penerimaan pajak alat berat juga realisasinya kurang menggembirakan. Sebab dinilai pengusaha alat berat kurang taat dalam membayar pajak.

“Jika ada 100 alat berat yang disewa, laporan mereka cuma 50 alat berat, kita tidak bisa ngomong apa-apa,” ujar Rosihan.

Di antara perusahaan yang selama ini disinyalir kurang taat bayar pajak kendaraan bermotor jenis alat berat adalah PT Jagaman. Ketika Berita Borneo berniat konfirmasi ke manajemen PT Jagaman, petugas keamanan setempat menolaknya. “Buat janjian dulu pak jika ingin wawancara,’’ kata salah saorang anggota satuan pengamanan perusahaan tersebut. [] Rachmat Effendi.

1 thought on “Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalbar Tak Maksimal

  1. Saya tertarik dengan tulisan anda mengenai perpajakan, perpajakan merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap perkembangan negara ini.
    Negara yang maju dapat dilihat dari sitem perpajakan di negaranya.

Leave a Reply to alisca damayanti Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *