Dispora Kaltim: Keputusan E-Sport di PON XXII Ada di Buku Panduan Teknis

ADVERTORIAL – Polemik mengenai status e-sport kembali mencuat setelah Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, menyampaikan pandangannya terkait cabang olahraga tersebut. Isu ini sontak memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku dan komunitas e-sport, terutama menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII tahun 2028 di Nusa Tenggara.

Meutya berpendapat e-sport tidak dapat dikategorikan sebagai olahraga lantaran tidak melibatkan aktivitas fisik yang membuat tubuh berkeringat. Pernyataan ini mendapatkan tanggapan dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Hari Kesuma. Menurutnya, penentuan apakah e-sport masuk kategori olahraga atau tidak bukanlah wewenang kementerian, melainkan menjadi ranah organisasi olahraga yang berwenang.

Agus memaparkan bahwa di Indonesia terdapat dua lembaga utama yang mengatur cabang olahraga. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) menangani olahraga prestasi, sementara Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) mengelola olahraga berbasis rekreasi. Keanggotaan e-sport pada salah satu dari dua lembaga ini akan menentukan posisinya di ajang PON.

“Kalau e-sport terdaftar sebagai anggota KONI, maka dia termasuk olahraga prestasi dan berpeluang dipertandingkan di PON,” jelas pria yang akrab disapa AHK itu, Minggu (22/06/2025).

Ia menambahkan, penentuan cabang olahraga yang dipertandingkan dalam PON tidak hanya bergantung pada status keanggotaan di KONI atau KORMI. Tuan rumah penyelenggara memiliki kewenangan mengusulkan cabang olahraga yang akan dilombakan atau bahkan menolak cabang tertentu, terutama jika kesiapan sarana, prasarana, atau aspek teknis lainnya belum terpenuhi.

“Tuan rumah biasanya mempertimbangkan banyak hal, termasuk kesiapan venue, jumlah peserta, dan biaya penyelenggaraan. Jadi bukan hanya masalah status cabang olahraga saja,” ujarnya.

Agus menegaskan, proses penetapan cabang olahraga yang masuk daftar PON melibatkan pembahasan di tingkat Pengurus Besar (PB) PON bersama tuan rumah. Keputusan tersebut nantinya dituangkan dalam Buku Panduan Teknis atau Technical Handbook yang menjadi acuan resmi bagi seluruh pihak terkait.

“Jadi, kita menunggu saja keputusan dari PB PON nanti, apakah e-sport akan masuk sebagai salah satu cabang yang dipertandingkan. Semua akan tercantum dalam Buku Panduan Teknis atau Technical Handbook,” tutupnya.

Di tengah ketidakpastian itu, komunitas e-sport di berbagai daerah tetap aktif menggelar latihan dan kompetisi, baik secara daring maupun luring. Mereka berharap e-sport tetap diakui sebagai cabang olahraga prestasi di PON XXII, mengingat kontribusi atlet e-sport Indonesia yang telah meraih prestasi di berbagai kejuaraan internasional. Keputusan yang akan diambil nantinya dinilai sangat berpengaruh terhadap arah pembinaan, dukungan pendanaan, serta pengakuan resmi e-sport dalam sistem keolahragaan nasional.[]

Penulis: Putri Aulia Maharani | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *