DLHK Kukar Dorong RT Kelola Sampah Secara Mandiri

0
6237539880128942588

DLHK Kukar mendorong pemanfaatan anggaran RT, pemilahan sampah sejak dari rumah, dan penguatan 65 bank sampah aktif di 20 kecamatan untuk mengurangi beban pembuangan sampah ke TPA.

ADVERTORIAL – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong setiap Rukun Tetangga (RT) mengelola sampah secara mandiri dengan memanfaatkan anggaran lingkungan dan memperkuat partisipasi masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi timbulan sampah di permukiman sekaligus menekan beban pembuangan ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro, mengatakan pengelolaan sampah perlu dimulai dari lingkungan terkecil. Menurutnya, keterlibatan warga menjadi faktor penting agar penanganan sampah tidak sepenuhnya bergantung pada petugas kebersihan dan fasilitas pemerintah.

Ia berharap anggaran yang tersedia di tingkat RT dapat dimanfaatkan berdasarkan hasil musyawarah warga untuk mendukung pengelolaan sampah sesuai kebutuhan lingkungan masing-masing.

“Saya berharap dengan anggaran RT, masing-masing RT bisa mengelola sampahnya sendiri. Silakan dirembukkan bersama agar ditemukan solusi yang sesuai dengan kondisi lingkungan masing-masing,” ucap Tri Joko Kuncoro kepada Prudensi.com di Tenggarong, Jumat (16/10/2026).

Menurut Tri Joko, setiap kawasan permukiman memiliki karakteristik dan persoalan sampah yang berbeda. Karena itu, musyawarah warga diperlukan untuk menentukan sistem pengelolaan yang tepat, mulai dari pemilahan sampah rumah tangga hingga pengaturan pengumpulan dan pengangkutannya.

Ia juga menyoroti keberadaan bak sampah komunal yang dalam kondisi tertentu justru menimbulkan keluhan masyarakat. Bak sampah yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kenyamanan warga di sekitarnya.

Persoalan tersebut dapat semakin rumit apabila bak sampah digunakan oleh warga dari luar kawasan yang seharusnya dilayani. Kondisi ini berpotensi meningkatkan volume sampah dan menyulitkan pengelolaan apabila tidak disertai pengaturan yang jelas.

“Bak sampah sebenarnya kami harapkan menjadi salah satu solusi bagi kawasan permukiman dan masyarakat. Jangan sampai keberadaannya justru menjadi masalah baru, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar bak sampah karena terganggu oleh bau dan persoalan lainnya,” ungkapnya.

Tri Joko menilai keberhasilan menjaga kebersihan lingkungan tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah bak sampah yang tersedia. Kemampuan masyarakat mengelola sampah secara mandiri juga menjadi salah satu indikator penting dalam menciptakan permukiman yang bersih.

“Idealnya, suatu kawasan permukiman atau ruas jalan tetap bersih tanpa dipenuhi bak sampah. Itu bisa menjadi tanda bahwa masyarakat di lingkungan tersebut mulai mampu mengelola sampahnya sendiri,” katanya.

Selain mendorong keterlibatan RT, DLHK Kukar mengajak masyarakat mengubah kebiasaan penanganan sampah dari pola kumpul, angkut, buang menjadi pilah, olah, jual.

Perubahan tersebut dinilai diperlukan karena penanganan sampah yang hanya mengandalkan pengumpulan dan pengangkutan ke TPA belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Pemilahan dan pengolahan sejak dari rumah tangga diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah yang harus dibuang.

“Kebiasaan kita selama ini dalam menangani sampah masih terpaku pada pola kumpul, angkut, buang. Ini harus kita ubah menjadi pilah, olah, jual,” tegas Tri Joko Kuncoro.

Menurutnya, sampah yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dipisahkan untuk didaur ulang atau dimanfaatkan kembali. Dengan demikian, material yang masih berguna tidak langsung berakhir di TPA.

Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah perlu dilakukan secara menyeluruh, baik di tingkat rumah tangga sebagai sumber timbulan sampah maupun pada tahap pemrosesan akhir.

“Kita jangan hanya menyelesaikan persoalan di bagian hulu dengan membersihkan permukiman. Persoalan di bagian hilir juga harus dipikirkan. Kalau semuanya terus dibawa ke TPA, beban di sana akan semakin besar,” ujarnya.

Untuk mendukung perubahan pola tersebut, DLHK Kukar terus mendorong penguatan bank sampah sebagai sarana pemilahan dan pemanfaatan material yang memiliki nilai ekonomi.

Tri Joko mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 65 unit bank sampah aktif yang tersebar di 20 kecamatan di Kukar. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan warga dalam mengelola sampah sejak dari rumah.

“Bank sampah yang aktif di Kukar saat ini sekitar 65 unit dan tersebar di 20 kecamatan. Ini terus kami dorong agar semakin banyak yang aktif dan masyarakat mulai terbiasa memilah sampah,” tuturnya.

Melalui bank sampah, masyarakat dapat mengumpulkan material yang masih memiliki nilai ekonomi untuk dimanfaatkan kembali atau disalurkan ke kegiatan daur ulang. Sementara itu, sampah yang tidak dapat diolah tetap perlu ditangani sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

DLHK Kukar berharap pengelolaan sampah berbasis RT dapat berjalan seiring dengan penguatan bank sampah dan perubahan kebiasaan masyarakat. Keterlibatan warga sejak tahap pemilahan diharapkan mampu menciptakan permukiman yang lebih bersih sekaligus mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.

Dengan demikian, tanggung jawab pengelolaan sampah tidak hanya berada pada pemerintah dan petugas kebersihan, tetapi juga menjadi bagian dari peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *