Dorong Keamanan Pangan, BBPOM Aceh Latih 16 Pelaku UMKM

BANDA ACEH – Upaya peningkatan standar keamanan dan mutu produk pangan olahan terus diperkuat Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP-CPPOB) yang digelar selama dua hari mulai Rabu (22/04/2026).

Kegiatan ini diikuti 16 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), dengan 11 peserta hadir langsung di aula BBPOM Aceh dan sisanya mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom. Program ini bertujuan memastikan pelaku usaha memahami standar produksi yang sesuai dengan ketentuan keamanan pangan sebelum memperoleh izin edar.

Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Aceh, Muhibuddin, yang mewakili Kepala BBPOM Aceh, menegaskan bahwa penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) merupakan fondasi utama dalam menjaga kualitas produk. “Penerapan CPPOB bukan hanya untuk memenuhi syarat perizinan, tetapi juga bentuk komitmen pelaku usaha dalam memastikan produk yang dikonsumsi masyarakat aman dan bermutu,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Serambinews, Kamis, (23/04/2026).

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi komprehensif dari narasumber internal BBPOM Aceh, meliputi prinsip dasar CPPOB, penerapan higiene dan sanitasi, pengendalian proses produksi, hingga penyusunan dokumen persyaratan IP-CPPOB. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi standar regulasi yang berlaku.

Salah satu peserta mengungkapkan manfaat langsung dari kegiatan tersebut, terutama dalam memahami prosedur perizinan secara lebih sistematis. “Kami jadi lebih memahami tahapan yang harus dipenuhi untuk memperoleh izin, sekaligus meningkatkan kualitas produk,” ujarnya.

Selain peningkatan kapasitas, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem pembinaan UMK melalui dukungan Program Orang Tua Angkat (OTA) yang didanai melalui Corporate Social Responsibility (CSR). Dukungan tersebut diarahkan untuk membantu pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan produksi dan legalitas usaha.

Melalui Bimtek ini, BBPOM Aceh menargetkan semakin banyak pelaku usaha mampu memperoleh sertifikat IP-CPPOB serta konsisten menerapkan standar keamanan pangan. Langkah ini diharapkan dapat memperluas distribusi produk pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing di pasar yang lebih luas. []

Penulis: Indra Wijaya | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *