DP3A Kukar Perkuat SDM Tangani Kasus Perempuan dan Anak

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Syafliansyah.

DP3A Kukar meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan berkelanjutan dan memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan kualitas penanganan serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.

ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam menangani kasus perempuan dan anak melalui pelatihan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Penguatan kapasitas tersebut menjadi bagian dari upaya DP3A Kukar meningkatkan kualitas perlindungan, pendampingan, dan penanganan terhadap perempuan dan anak yang menghadapi berbagai persoalan.

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kukar Syafliansyah mengatakan peningkatan kapasitas menjadi bagian dari pelaksanaan tugas DP3A dalam menjalankan fungsi pemberdayaan sekaligus perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Memang tugas-tugas kita melakukan proses pemberdayaan terhadap perempuan dan anak. Kita sudah lakukan proses pelatihan-pelatihan terhadap penanganan kasus,” ucap Syafliansyah kepada Prudensi.com di Tenggarong, Selasa (29/09/2026).

Menurut Syafliansyah, pelatihan diperlukan untuk meningkatkan kesiapan sumber daya manusia yang terlibat ketika menghadapi berbagai persoalan perempuan dan anak yang membutuhkan penanganan dan pendampingan.

Peningkatan kemampuan tersebut terus dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan di lapangan. Melalui pelatihan, pihak-pihak yang terlibat diharapkan semakin memahami tahapan serta langkah penanganan yang diperlukan sesuai dengan karakteristik kasus yang dihadapi.

Di tengah upaya meningkatkan kapasitas, DP3A Kukar tetap menjalankan pelayanan dan penanganan terhadap kasus perempuan dan anak. Kolaborasi dengan berbagai pihak juga terus diperkuat untuk mendukung pelaksanaan tugas perlindungan.

“Dengan segala keterbatasan, kita tetap gas terus. Kondisi memang apa adanya, tapi kita tetap terus berkolaborasi,” katanya.

Syafliansyah menilai penanganan kasus perempuan dan anak membutuhkan kesiapan pihak-pihak yang terlibat, baik dalam memahami persoalan maupun menentukan langkah penanganan yang diperlukan.

Karena itu, DP3A Kukar akan terus mendorong peningkatan kapasitas melalui pelatihan sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pihak terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, pendampingan, serta penanganan bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan di Kukar. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *