Pemkab Kukar Dorong Pencegahan Bullying lewat Satgas Sekolah

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Syafliansyah.

DP3A Kukar berkoordinasi dengan Disdikbud untuk membentuk Satgas di sekolah serta memperkuat edukasi dan intervensi dini guna mencegah perundungan dan kekerasan terhadap anak.

ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di sekolah sebagai langkah memperkuat pencegahan bullying atau perundungan dan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

Pembentukan Satgas tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar. Keberadaannya diharapkan dapat memperkuat pengawasan, pencegahan, serta penanganan dini terhadap berbagai persoalan yang melibatkan anak di sekolah.

Kepala DP3A Kukar Syafliansyah mengatakan, pihaknya terus menjalankan berbagai program pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Upaya itu dilakukan melalui sosialisasi, pelatihan penanganan kasus, hingga penjangkauan langsung terhadap kasus yang terjadi di sejumlah wilayah Kukar.

“Selain sosialisasi, dengan kondisi sekarang kita juga jemput bola,” ujar Syafliansyah kepada Prudensi.com di Tenggarong, Selasa (29/09/2026).

Menurut Syafliansyah, pendekatan jemput bola diperlukan agar perlindungan terhadap anak tidak hanya dilakukan setelah munculnya kasus. Intervensi juga harus menjangkau lingkungan yang menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari anak, termasuk sekolah.

Pembentukan Satgas di sekolah, lanjut dia, diharapkan dapat menjadi instrumen pencegahan sekaligus membantu mengurangi potensi terjadinya berbagai persoalan yang melibatkan anak di lingkungan pendidikan.

“Kalau sudah ada satgas itu minimal mengurangi terjadinya peristiwa-peristiwa yang ada di sekolah,” katanya.

Dengan adanya Satgas, pengawasan dan pencegahan di lingkungan sekolah diharapkan dapat dilakukan lebih awal sehingga persoalan yang berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan anak tidak berkembang menjadi kasus yang lebih serius.

Selain menyiapkan Satgas, DP3A Kukar juga melakukan intervensi melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Keterlibatan DP3A dalam MPLS dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kepada peserta didik sekaligus untuk memperkuat pemahaman mengenai perlindungan anak dan pencegahan kekerasan di sekolah.

Syafliansyah menyebut bullying masih menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapatkan perhatian. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah, sekolah, orang tua, serta berbagai pihak terkait.

Melalui pembentukan Satgas, intervensi dalam MPLS, sosialisasi, serta penjangkauan langsung, DP3A Kukar berharap upaya pencegahan bullying dan kekerasan terhadap anak dapat semakin efektif. Sinergi pemerintah, sekolah, orang tua, dan lingkungan sekitar dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan ruang pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *