DPMD Kukar Hadir dalam Pembentukan Desa Mangkurawang Darat, Optimalkan Tata Kelola Wilayah

ADVERTORIAL – Upaya pemekaran wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara semakin nyata dengan langkah konkret Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kukar dalam pembentukan Desa Mangkurawang Darat. Desa ini akan menjadi hasil perubahan status dari Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, demi meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bagian dari proses hukum dan administratif, Pansus DPRD Kukar melakukan konsultasi strategis ke Jakarta pada 16-17 Januari 2025, bertemu langsung dengan dua lembaga penting. Pertemuan pertama dilangsungkan di Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri RI, di mana mereka diterima oleh Didit Palgunad, Analis Kebijakan Ahli Muda, beserta timnya. Kemudian, Pansus melanjutkan diskusi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), berinteraksi dengan para ahli seperti Dr. Imam Radianto Anwar Setia Putra, M.M., Dr. Adi Suhendra, M.Sosio, dan Tini Apriani, S.Sos., M.Tr.A.P.

“Konsultasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa proses pembentukan Desa Mangkurawang Darat berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kami berharap hasil dari konsultasi ini dapat memperkaya substansi Raperda dan memberikan dampak positif bagi tata kelola pemerintahan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut,” ujar Ketua Pansus DPRD Kukar, M. Andi Faisal, beberapa waktu lalu.

Selain Ketua Pansus, rombongan ini juga diikuti oleh Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, S.E., M.Si., beserta anggota Pansus lainnya. Pemerintah Kabupaten Kukar pun turut berperan aktif dalam proses ini dengan menghadirkan perwakilan dari berbagai instansi, seperti Kabag Tata Pemerintahan PMKAB Kukar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar yaang diwakili oleh Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Poino, S.IP., M.Si., Brida Kukar, serta Sekretaris DPRD Kukar, H.M. Ridha Dermawan.

Desa yang akan segera dibentuk ini memiliki sekitar 1.500 jiwa atau 300 kepala keluarga, dengan luas wilayah mencapai 734,29 hektar serta mencakup 5 RT (RT 13, 14, 15, 16, dan 17). Wilayahnya berbatasan langsung dengan Desa Bendang Raya dan Desa Rapak Lambur di utara, Kelurahan Panji, Maluhu, dan Loa Ipuh di selatan, Kelurahan Mangkurawang di timur, serta Desa Bendang Raya di barat.

Dengan langkah konkret ini, Desa Mangkurawang Darat diharapkan segera terbentuk dan menjadi titik awal bagi tata kelola pemerintahan yang lebih optimal serta kesejahteraan masyarakat yang lebih terjamin.  []

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *