DPRD Bekasi Perkuat Pengawasan Perumda Tirta Bhagasasi demi Tingkatkan Layanan Air Bersih

CIKARANG PUSAT – Penguatan fungsi pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi fokus pembahasan dalam rapat evaluasi antara Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi dan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (03/08/2026). Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat peningkatan kinerja perusahaan sekaligus memperbaiki kualitas layanan air bersih kepada masyarakat.

Rapat evaluasi membahas pelaksanaan fungsi pengawasan yang selama ini dilakukan Dewas terhadap Perumda Tirta Bhagasasi. Dalam forum tersebut, Dewas menyampaikan hasil evaluasi berkala yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Penataan, Pembinaan, dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebagaimana diberitakan Bekasikab, Senin (03/08/2026).

Melalui evaluasi yang dilakukan setiap triwulan, Dewas menyampaikan laporan beserta analisis mengenai perkembangan kinerja perusahaan kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM). Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan arah pengelolaan dan pengembangan bisnis Perumda tetap berjalan sesuai ketentuan serta target yang telah ditetapkan.

Ketua Dewan Pengawas (Ketua Dewas) Perumda Tirta Bhagasasi Ani Gustini mengatakan fungsi utama Dewas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga pembinaan terhadap perusahaan agar mampu meningkatkan kinerja secara berkelanjutan.

“Tugas fungsi kami itu adalah pembinaan, pengawasan terhadap kinerja. Dan kami sebenarnya sudah melakukan per triwulan untuk melaporkan ke KPM,” ujar Ani Gustini.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin menilai Dewas perlu memiliki peran yang lebih kuat dalam memberikan rekomendasi strategis kepada KPM sebagai dasar pengambilan kebijakan terhadap Perumda Tirta Bhagasasi.

“Kami ingin Dewas ini juga punya kekuatan dalam memberikan upaya perbaikan buat PDAM. Kami berharap Dewas ini punya analisa yang memaksa untuk perbaikan sebagai sumber bagi KPM melakukan sebuah kebijakan,” tutur Ridwan.

Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi memandang koordinasi yang semakin erat antara DPRD, Dewas, dan KPM akan memperkuat tata kelola perusahaan daerah. Melalui pengawasan yang konsisten dan rekomendasi berbasis evaluasi, Perumda Tirta Bhagasasi diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional, menekan tingkat kebocoran air, serta memberikan pelayanan air bersih yang semakin optimal bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *