DPRD Kaltim Perkuat Peran Legislatif dalam RPJMD

ADVERTORIAL — Upaya memperkuat arah pembangunan Kalimantan Timur (Kaltim) terus menjadi perhatian serius Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Setelah melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Khusus Jakarta, Pansus kini mempersiapkan tahapan lanjutan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD 2025–2029 agar semakin selaras dengan kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat.
Anggota Pansus RPJMD DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengungkapkan bahwa kunjungan ke Jakarta pekan lalu menjadi langkah awal untuk mengadopsi praktik perencanaan pembangunan yang lebih terbuka, inklusif, dan partisipatif. Menurutnya, langkah berikutnya adalah menyempurnakan dokumen RPJMD dengan memasukkan berbagai masukan dari stakeholder strategis, termasuk akademisi dan Pemerintah Provinsi Kaltim. “Tentunya kita akan mendengarkan nanti baik itu dari akademisi kemudian dari Pemerintah Provinsi untuk mencocokkan program ke depannya,” ujarnya usai menghadiri pidato penyampaian visi dan misi Bupati Kutai Kartanegara di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (30/06/2025).
Politikus Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa penyusunan RPJMD tidak bisa dilakukan secara sepihak. Ia menilai partisipasi masyarakat menjadi komponen krusial dalam merumuskan arah pembangunan yang menjawab kebutuhan nyata warga Kaltim. “Kemudian nanti kita juga mendengarkan juga dari DPRD Kabupaten/Kota dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk bisa selaras dengan RPJMD Provinsi,” imbuhnya.
Reza juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam proses perencanaan. Masukan dari berbagai kelompok menurutnya menjadi fondasi utama penyusunan dokumen yang mampu menjembatani antara kebutuhan daerah kabupaten/kota dan arah pembangunan provinsi secara menyeluruh.
Kunjungan kerja Pansus ke DPRD DK Jakarta sebelumnya dipimpin oleh Ketua Pansus, Syarifatul Sya’diah, didampingi Wakil Ketua Sigit Wibowo, serta anggota Damayanti dan Akhmed Reza Fachlevi. Dalam kunjungan itu, Pansus memperoleh sejumlah praktik baik, mulai dari penguatan fungsi pengawasan legislatif hingga penerapan transparansi dokumen hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). “Semangat kolaboratif ini menjadi bekal dalam menyusun RPJMD yang lebih inklusif, responsif, dan berkelanjutan,” tutup Reza.
DPRD Kaltim berharap, melalui proses penyusunan yang komprehensif dan melibatkan banyak pihak ini, RPJMD 2025–2029 dapat menjadi dokumen strategis yang benar-benar mampu mengarahkan pembangunan Kaltim secara efektif. Tidak hanya dalam hal penguatan tata kelola pemerintahan, tetapi juga dalam menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah provinsi.[]
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum