DPRD Lingga Dukung Sinergi Pertanahan dan Keuangan Daerah
LINGGA – Penyelarasan urusan pertanahan dan pengelolaan keuangan daerah menjadi fokus kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Lingga dan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Lingga yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian pada Jumat (16/10/2026). Kolaborasi ini diharapkan memperkuat koordinasi antarlembaga, terutama dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan optimalisasi potensi pendapatan daerah.
Penandatanganan perjanjian berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga dan dihadiri Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, Maya Sari. Kehadiran pimpinan legislatif tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah menyinergikan pelaksanaan tugas di bidang pertanahan dan keuangan.
Kerja sama itu diarahkan untuk memperkuat koordinasi antara kedua instansi agar pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing dapat berjalan lebih selaras. Keterkaitan sektor pertanahan dengan pengelolaan keuangan daerah juga menjadi salah satu aspek yang dinilai penting dalam mendukung pengelolaan potensi pendapatan daerah.
Sejumlah pejabat turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Bupati Lingga, Wakil Bupati Lingga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lingga, Asisten I dan III Sekretariat Daerah Kabupaten Lingga, Kepala Bappenda, Camat Dabo, Lurah Dabo, serta Lurah Dabo Lama dan tamu undangan lainnya, sebagaimana diberitakan Kepriraya, Jumat (16/10/2026).
Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi berlanjut dalam pelaksanaan program dan koordinasi kerja yang terukur. Dengan penguatan kerja sama, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengelolaan potensi pendapatan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Lingga. []
Redaksi01
