Dua Pelaku Curat Ditembak Polisi Karena Berusaha Kabur

2akkNJFp0t

SAMPIT – Kepolisian Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menembak kaki Fery (25) dan Ratun pelaku pencurian dan pemberatan.

“Mereka terpaksa kami tembak dibagian kaki kanannya karena saat akan kami amankan berusaha kabur dan melakukan perlawanan terhadap polisi,” kata Kapolres Kotim AKPB Hendra Wirawan melalui Kasat Reskrim AKP M Ali Akbar di Sampit, Pada Hari Kamis (1/10).

Kedua pelaku ditangkap pada waktu berbeda, pelaku Fery ditangkap pada Selasa (29/9) kediamannya Jalan Panaga Raya Estate Devisi III PT WNL Hampalit, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Sedangkan untuk pelaku Ratun ditangkap polisi pada hari Kamis (1/10) di Jalan Pundu km 35 Sampit, Kabupaten Kotim.

Kedua pelaku melakukan tindak kejahatan pada hari Kamis (25/9) di rumah Nursam (45) warga Jalan Tijilik Riwut Km 89, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim.

Dari aksinya itu kedua pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp9 juta serta emas seberat 120 gram.

“Aksi kedua pelaku sempat diketahui oleh warga sekitar yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Untuk dapat masuk ke rumah korban yang saat itu sedang kosong, kedua pelaku mencongkel jendela rumah.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku Ratun dihadapan polisi mengatakan, uang hasil kejahatannya tersebut dihabiskan berhura-hura di lokalisasi yang ada di Komplek Kereng Pangi.

Pelaku Ratun juga mengaku, dirinya melakukan pencurian tersebut dibawah pengaruh minuman beralkohol, sehingga nekat melakukan pencurian dirumah milik tetangganya sendiri.

“Saya mencuri karena terpaksa karena tidak punya uang, dan yang memiliki ide untuk mencuri juga saya. Uangnya sudah habis sedangkan emasnya juga sudah kami jual,” jelasnya.  [] ANT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *