Dugaan Penelantaran Pasien, Begini Klarifikasi Resmi RSUD Waluyo Jati Kraksaan
PROBOLINGGO – Setelah viral di media sosial (medsos) terkait dugaan penelantaran pasien di RSUD Waluyo Jati, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo akhirnya pihak manajemen memberikan klarifikasi resmi pada Minggu (13/9/2026).
Melalui Direktur RSUD Waluyo Jati, Dr. dr. Hj. Yessi Rahmawati, Sp.OG., Subsp. Obginsos., M.H., M.Kes menyampaikan turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya pasien.
“Kami memahami kesedihan dan kehilangan yang dirasakan oleh keluarga,” ujar dr. Hj. Yessi Rahmawati dalam rilisnya pada Minggu (13/9/2026).
Menurut dr. Hj. Yessi Rahmawati pasien tidak ditelantarkan. Pasien datang ke RSUD Waluyo Jati pada 8 September 2026 sekitar pukul 19.50 WIB dalam kondisi cedera berat disertai penurunan kesadaran. Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan beberapa trauma, termasuk patah tulang rusuk dan perdarahan di rongga dada.
Pasien telah memperoleh pemeriksaan dan penanganan medis, antara lain pemeriksaan CT scan, rontgen, USG, laboratorium, transfusi darah, pemasangan WSD untuk menangani perdarahan di rongga dada, tindakan operasi, serta pemasangan implan pada tulang tangan dan kaki.
“Penanganan dilakukan secara multidisiplin oleh empat dokter spesialis, yaitu Dokter Spesialis Bedah Umum, Bedah Saraf, Orthopedi dan Traumatologi, serta Anestesiologi,” ungkap dokter yang juga master hukum ini.
Mengingat cedera dibagian dada membutuhkan kompetensi Dokter Spesialis Bedah Toraks, Kardiak dan Vaskular, sejak awal tim medis telah berupaya mencari rumah sakit rujukan di Malang, Surabaya, dan Jember. Namun, rumah sakit yang dihubungi belum dapat menerima pasien karena kapasitas pelayanan penuh.
Dengan mempertimbangkan kondisi pasien yang memerlukan pertolongan segera, tim dokter RSUD Waluyo Jati mengambil langkah penyelamatan dan melakukan tindakan medis sesuai indikasi, kompetensi, kemampuan fasilitas, serta kondisi klinis pasien. Setelah menjalani operasi, pasien dipindahkan ke ICU untuk mendapatkan perawatan, pemantauan, dan evaluasi secara intensif.
Meskipun berbagai upaya medis telah dilakukan, kondisi pasien kemudian memburuk dan akhirnya pasien dinyatakan meninggal dunia.
Terkait adanya pihak keluarga yang memasuki kamar operasi ketika tindakan medis terhadap pasien lain sedang berlangsung serta menyampaikan ancaman akan memviralkan kejadian tersebut, rumah sakit telah mendokumentasikan dan melakukan evaluasi atas peristiwa itu. Kamar operasi merupakan area terbatas yang steril dan harus dijaga keamanannya karena berkaitan langsung dengan keselamatan pasien, pengendalian infeksi, serta kelancaran tindakan medis.
Saat ini, manajemen telah menugaskan Komite Medik untuk melakukan telaah menyeluruh terhadap kronologi pelayanan dan rekam medis pasien.
RSUD Waluyo Jati menghormati hak keluarga untuk mendapatkan informasi dan penjelasan mengenai pelayanan yang telah diberikan. Namun, rumah sakit juga berkewajiban menjaga kerahasiaan medis dan kehormatan pasien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kami mengimbau masyarakat dan media agar tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa pasien “ditelantarkan” sebelum proses verifikasi selesai dan seluruh fakta diperoleh secara lengkap serta berimbang.
RSUD Waluyo Jati berkomitmen untuk bersikap terbuka, objektif, dan bertanggung jawab. Apabila dalam proses telaah ditemukan aspek pelayanan yang perlu diperbaiki, kami akan segera melakukan evaluasi dan tindak lanjut sebagai bagian dari komitmen meningkatkan mutu dan keselamatan pasien.(rac)
