Emas Naik Rp40.000, Bank dan Investor Serbu Pasar Logam Mulia

JAKARTA – Kenaikan harga emas logam mulia produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Selasa (21/04/2026) mendorong pergeseran strategi investasi masyarakat, dengan tren pembelian kembali (buyback) dan transaksi emas yang semakin aktif di tengah fluktuasi pasar.

Berdasarkan data terbaru, harga emas Antam tercatat naik Rp40.000 menjadi Rp2.880.000 per gram dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya. Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga meningkat Rp50.000 menjadi Rp2.690.000 per gram.

Kenaikan harga ini turut memengaruhi minat investor ritel yang memanfaatkan momentum untuk melakukan transaksi, baik membeli maupun menjual emas guna mengoptimalkan keuntungan. Selain itu, variasi harga berdasarkan berat juga menunjukkan tren kenaikan, seperti emas 3 gram yang dibanderol Rp8.525.000 dan 5 gram sebesar Rp14.175.000.

Dalam praktiknya, transaksi emas tidak terlepas dari ketentuan perpajakan yang berlaku. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 menetapkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen untuk pembelian emas batangan. Namun, tarif tersebut dapat menjadi 0,25 persen apabila pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Di sisi lain, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai transaksi, sehingga memengaruhi hasil bersih yang diterima penjual.

Selain faktor harga dan pajak, kemudahan akses pembelian emas secara daring juga menjadi pendorong peningkatan transaksi. Masyarakat kini dapat melakukan pembelian melalui platform resmi dengan metode pembayaran virtual account (VA) serta opsi pengambilan di butik emas terdekat.

Tren ini menunjukkan bahwa emas tetap menjadi instrumen investasi yang diminati di tengah dinamika ekonomi, sekaligus mencerminkan meningkatnya literasi keuangan masyarakat dalam memanfaatkan peluang pasar, sebagaimana diberitakan Tribun Tangerang, Selasa, (21/04/2026).[]

Penulis: Joko Supriyanto | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *