Empat Karyawan Gasak Solar Perusahaan
Empat orang kawanan pencuri Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di perusahaan tambang batu bara PT Supra Bara Energi (SBE), berhasil dibekuk anggota Polsek Sambaliung. Belakangan diketahui, keempat orang ini merupakan karyawan perusahaan sendiri, yakni MY (26), JG (25), MT (27) dan MJ (24). Sebanyak 665 liter solar juga berhasil diamankan dari tangan pelaku, yang ditahan di Mapolsek Sambaliung.
BBM tersebut dimuat dalam 19 jeriken dengan kapasitas 35, Sabtu (14/6) lalu sekitar pukul 23.00 Wita. Dua di antara mereka berhasil diamankan saat tengah menaikkan BBM ke dalam mobil Avanza silver.
Berdasarkan penjelasan Kapolsek Sambaliung, AKP Nur Kholis, terungkapnya pencurian tersebut saat sekuriti perusahaan tengah melakukan patroli rutin di kawasan tambang sekitar pukul 21.00 Wita. Sejam setelah patroli itu, tampak dua orang datang dan mengambil dua jeriken untuk dimasukkan ke mobil. “Jadi saat diketahui ada dua orang pelaku, langsung diamankan, karena memang saat mendapat laporan, kita langsung berkoordinasi dengan sekuriti tambang,”ungkapnya
Setelah diamankan, kedua orang tersebut kemudian diperiksa untuk mengetahui serta keterlibatan oknum lain. “Dari hasil pengembangan tim, juga mendapat dua nama yang diketahui bekerja sif malam di hari berikutnya. Jadi pas keesokan harinya kita langsung amankan lagi dua orang yang diduga membantu aksi pencurian BBM ini,” lanjut Kapolsek.
Selain itu, dari keterangan pelaku, Nur Kholis mengatakan ini bukan yang pertama kali mereka lakukan. Sebelumnya sudah dua kali aksi pencurian itu mereka lakukan. “Beberapa waktu lalu mereka juga melakukannya namun tak ketahuan, dan saat ini baru terkena imbasnya,”katanya.
Keempat pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara. [] RedFj/SP