Gangguan Listrik Diantisipasi, PLN Tingkatkan Pengawasan
BANDARLAMPUNG – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung memperkuat sistem pengamanan jaringan listrik melalui patroli rutin, peningkatan pengawasan, serta kolaborasi dengan aparat keamanan dan masyarakat guna mencegah gangguan distribusi listrik, termasuk pencurian kabel yang berisiko memicu pemadaman.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keandalan pasokan listrik di wilayah Provinsi Lampung, sekaligus mendukung aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sutami, Muqsita Ghaniya Rahmah, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap infrastruktur kelistrikan yang menjadi objek vital.
“Instalasi kelistrikan harus terjaga dengan baik, karena selain memengaruhi keandalan pasokan listrik,” kata Muqsita Ghaniya Rahmah sebagaimana dilansir Antara, Senin (28/04/2026).
Ia menjelaskan bahwa pencurian kabel listrik masih menjadi ancaman serius bagi sistem distribusi energi. Selain menimbulkan kerugian material, tindakan tersebut juga dapat mengganggu layanan listrik bagi masyarakat dan dunia usaha.
“Tindakan pencurian kabel merupakan salah satu gangguan serius terhadap sistem distribusi listrik. Selain menimbulkan kerugian material, aksi tersebut juga berpotensi menyebabkan padamnya aliran listrik yang berdampak pada aktivitas masyarakat dan dunia usaha,” katanya.
PLN UID Lampung juga mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Bintang dalam mengungkap kasus pencurian kabel listrik di wilayah kerja PLN ULP Sutami. Keberhasilan tersebut dinilai sebagai bukti kuatnya sinergi antara perusahaan listrik negara dengan aparat penegak hukum.
“Penindakan ini menjadi bagian penting dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan yang melayani masyarakat. Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang solid antara PLN dan aparat penegak hukum dalam menjaga objek vital nasional,” katanya.
Lebih lanjut, PLN mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan jaringan listrik dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui aparat setempat atau kanal resmi PLN, seperti aplikasi PLN Mobile maupun contact center 123.
“Sebab selain merugikan masyarakat luas, tindakan seperti pencurian kabel sangat berbahaya dan berisiko tinggi terhadap keselamatan,” ujar dia.
Dengan penguatan pengamanan dan partisipasi masyarakat, PLN berharap potensi gangguan jaringan dapat ditekan sehingga distribusi listrik tetap stabil dan aman bagi seluruh pengguna. []
Penulis: Dian Hadiyatna | Penyunting: Redaksi01
