Gangguan PLTGU Picu Pemadaman Listrik di Tiga Kabupaten Kalteng
KUALA KAPUAS – PT Bank Listrik Negara (Persero) atau PT PLN (Persero) menerapkan pengaturan beban listrik di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (07/07/2026), menyusul gangguan teknis pada salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) swasta berskala besar. Kebijakan tersebut berdampak pada penghentian sementara pasokan listrik di Kabupaten Kapuas, Kabupaten Barito Timur (Bartim), dan Kabupaten Barito Selatan (Barsel) selama sekitar lima jam.
Pengaturan beban dilakukan untuk menjaga keseimbangan pasokan daya serta mempertahankan kestabilan sistem kelistrikan agar gangguan tidak meluas ke wilayah lain. PLN menegaskan pemadaman kali ini bukan merupakan pemeliharaan jaringan yang telah dijadwalkan, melainkan langkah penanganan akibat berkurangnya pasokan dari pembangkit.
Di wilayah kerja Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kapuas Kota, penghentian sementara aliran listrik dijadwalkan berlangsung pukul 08.30 hingga 13.30 WIB. Jadwal tersebut sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi sistem kelistrikan.
Kawasan yang terdampak meliputi Jalan Garuda, Pangkalan Rekan, Panamas, Murung Keramat, Budi Mufakat, Terusan Raya, Bamban Raya, Jalan Patih Rumbih, Jalan Pilau, sebagian Jalan Meranti, Jalan Sulawesi, serta wilayah sekitarnya di Kota Kuala Kapuas.
Selain Kapuas, pengaturan beban juga diberlakukan di wilayah kerja ULP Buntok dengan waktu pelaksanaan yang sama, yakni pukul 08.30 hingga 13.30 WIB.
Di Kabupaten Bartim, pemadaman mencakup Kecamatan Pematang Karau, Kecamatan Dusun Tengah, Kecamatan Raren Batuah, Kecamatan Awang, Kecamatan Paku, dan Kecamatan Karusen Janang.
Sementara di Kabupaten Barsel, penghentian sementara pasokan listrik meliputi sebagian Kecamatan Gunung Bintang Awai yang mencakup Desa Ugang Sayu, Desa Palurejo, Desa Wayun, Desa Bipak Kali, Desa Luwir, Desa Muara Singan, dan Desa Patas I. Selain itu, sebagian Kecamatan Karau Kuala, khususnya Desa Muara Plantau, juga masuk dalam wilayah terdampak.
Pengaturan beban turut memengaruhi sejumlah pelanggan industri, di antaranya PT Bumi Asri Pasaman, PT SADP, serta sebagian kawasan di Jalan Kartini. Kondisi tersebut diperkirakan menyebabkan penyesuaian aktivitas produksi selama proses pemulihan sistem berlangsung.
PLN menjelaskan penghentian sementara aliran listrik dilakukan sebagai bagian dari prosedur operasional sistem kelistrikan ketika terjadi penurunan pasokan daya dari pembangkit utama. Langkah tersebut bertujuan menjaga frekuensi dan kestabilan jaringan agar tetap andal.
Selama pemadaman berlangsung, aktivitas rumah tangga, pelayanan publik, hingga operasional usaha diperkirakan mengalami gangguan. Pelanggan yang bergantung pada pasokan listrik, termasuk pelaku usaha dan industri, diimbau menyesuaikan kegiatan serta memanfaatkan sumber listrik cadangan apabila tersedia, sebagaimana dilansir Tribuntrends, Selasa (07/07/2026). []
Redaksi01
