GPM Demak Digelar 27 Agustus, Ini Harga Pangan yang Ditawarkan
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}
DEMAK – Masyarakat dapat memperoleh sejumlah kebutuhan pokok dengan harga terjangkau melalui Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak pada Kamis (27/08/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Halaman Gedung Garuda, Kelurahan Bintoro, Kecamatan Demak, tersebut menyediakan beras, telur, daging ayam, minyak goreng, hingga paket sembako.
GPM dijadwalkan dimulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak sebagai bagian dari upaya menjaga keterjangkauan harga sekaligus membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan pokok dengan harga yang lebih rendah.
Salah satu komoditas yang ditawarkan ialah beras. Beras medium dijual Rp67.500 untuk kemasan 5 kilogram, sedangkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ditawarkan Rp57.500 per 5 kilogram.
Selain beras, masyarakat dapat membeli telur ayam dengan harga Rp23.000 per kilogram dan daging ayam Rp30.000 per ekor. Minyak goreng tersedia dengan harga Rp17.500 per liter, sedangkan paket sembako dijual Rp70.000 per paket.
Khusus minyak goreng, pemerintah menetapkan persyaratan pembelian untuk menjaga penyaluran agar sesuai sasaran. Pembeli harus berasal dari kelompok non-Aparatur Sipil Negara (ASN), non-Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan non-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Calon pembeli minyak goreng juga wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jawa Tengah dan membawa fotokopi KTP saat melakukan transaksi. Setiap satu KTP dibatasi untuk pembelian maksimal 2 liter minyak goreng.
Ketentuan tersebut membuat masyarakat perlu menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan sebelum datang ke lokasi. Pembatasan volume pembelian juga menjadi bagian dari mekanisme penyaluran agar komoditas yang tersedia dapat dimanfaatkan lebih banyak masyarakat.
Informasi mengenai pelaksanaan GPM tersebut sebagaimana diberitakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak, Rabu, (26/08/2026). Pemerintah daerah mengajak masyarakat yang membutuhkan bahan pangan dengan harga terjangkau untuk memanfaatkan kegiatan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kegiatan GPM diharapkan dapat memberikan akses terhadap pangan dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus mendukung upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan di tingkat masyarakat. []
Redaksi01
