Harga BBM Nonsubsidi Melonjak Tajam, Diesel Tembus Rp23 Ribu per Liter
JAKARTA – Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi oleh PT Pertamina (Persero) mulai Sabtu (18/04/2026) memicu lonjakan signifikan pada sejumlah produk diesel dan bensin beroktan tinggi, seiring tekanan harga minyak global yang bergejolak dalam beberapa pekan terakhir.
Kenaikan paling mencolok terjadi pada Dexlite dan Pertamina Dex yang kini masing-masing dibanderol Rp23.600 dan Rp23.900 per liter di wilayah DKI Jakarta, melonjak tajam dari kisaran Rp14.000-an pada awal April. Sementara itu, Pertamax Turbo juga mengalami kenaikan menjadi Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100 per liter.
Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari mekanisme penyesuaian harga energi yang mengikuti dinamika pasar internasional, terutama akibat fluktuasi harga minyak mentah dunia. Dalam periode terbaru, harga minyak jenis Brent sempat menyentuh 99,39 dolar AS per barel sebelum terkoreksi ke level 90,38 dolar AS per barel setelah meredanya ketegangan geopolitik dan dibukanya kembali jalur distribusi energi global.
Di tengah lonjakan tersebut, sejumlah BBM lain tidak mengalami perubahan harga. Pertamax (Research Octane Number/RON 92) tetap dipertahankan di level Rp12.300 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 masih berada di Rp12.900 per liter. Untuk BBM bersubsidi, Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Penetapan harga BBM ini mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formula harga dasar dalam penentuan harga jual eceran BBM. Dalam kebijakan tersebut, harga ditentukan berdasarkan komponen biaya produksi, distribusi, serta pengaruh harga minyak dunia.
Selain faktor global, variasi harga di setiap daerah juga dipengaruhi oleh Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) serta biaya logistik distribusi. Hal ini menyebabkan adanya perbedaan harga antarwilayah meskipun penyesuaian dilakukan secara nasional.
Sebagaimana diberitakan Money, Jumat (17/04/2026), kebijakan ini menjadi respons atas dinamika pasar energi global yang tidak stabil, sekaligus menjaga keberlanjutan pasokan energi di dalam negeri.
Dengan tren fluktuatif harga energi internasional, penyesuaian harga BBM diperkirakan masih akan berlangsung secara berkala. Pemerintah dan badan usaha energi diharapkan tetap menjaga keseimbangan antara stabilitas harga dan keberlanjutan pasokan bagi masyarakat. []
Penulis: Alya Pramesti | Penyunting: Redaksi01
