Harga Emas Antam Naik Rp6.000 Jadi Rp2,58 Juta per Gram
JAKARTA – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Senin (05/10/2026), dengan harga emas batangan ukuran 1 gram naik Rp6.000 menjadi Rp2.580.000 dari sebelumnya Rp2.574.000.
Kenaikan harga tersebut turut diikuti harga pembelian kembali atau buyback emas Antam yang mencapai Rp2.386.000 per gram. Harga tersebut merupakan pemantauan dari laman Logam Mulia pada pukul 08.51 WIB.
Pergerakan harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, harga yang tercantum pada laman resmi Logam Mulia menjadi acuan bagi konsumen yang hendak membeli maupun menjual kembali emas batangan.
Selain memperhatikan harga jual, konsumen juga perlu mempertimbangkan ketentuan pajak dalam transaksi emas. Setiap transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
PPh Pasal 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback. Sementara itu, pembelian emas Antam dikenakan PPh sebesar 0,25 persen dari harga dasar yang tercantum di laman resmi.
Sebagaimana diberitakan Antara, Senin (05/10/2026), harga emas Antam pada awal perdagangan menunjukkan kenaikan pada ukuran 1 gram, sedangkan harga untuk ukuran lainnya berada pada tingkatan berbeda sesuai berat emas yang dibeli.
Berikut daftar harga dasar emas Antam berdasarkan ukurannya:
- 0,5 gram: Rp1.340.000.
- 1 gram: Rp2.580.000.
- 2 gram: Rp5.100.000.
- 3 gram: Rp7.625.000.
- 5 gram: Rp12.675.000.
- 10 gram: Rp25.295.000.
- 25 gram: Rp63.112.000.
- 50 gram: Rp126.145.000.
- 100 gram: Rp252.212.000.
- 250 gram: Rp630.265.000.
- 500 gram: Rp1.260.320.000.
- 1.000 gram: Rp2.520.600.000.
Dengan kenaikan harga emas 1 gram menjadi Rp2,58 juta, calon pembeli perlu memperhitungkan harga dasar sekaligus beban pajak sebelum melakukan transaksi. Sementara bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali, ketentuan buyback dan potongan PPh juga menjadi faktor yang memengaruhi nilai bersih hasil penjualan. []
Redaksi01
