Harga Pangan 3 November 2026: Cabai Rawit Merah Paling Mahal
JAKARTA – Harga cabai masih menjadi salah satu komoditas pangan dengan banderol tinggi di tingkat pedagang eceran. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp93.650 per kilogram (kg), lebih tinggi dibandingkan sejumlah komoditas pangan pokok lainnya pada pemantauan Selasa (03/11/2026) pukul 07.15 WIB.
Selain cabai rawit merah, harga cabai merah keriting tercatat Rp84.400 per kg, cabai rawit hijau Rp77.300 per kg, dan cabai merah besar Rp70.300 per kg. Data tersebut menunjukkan kelompok cabai memiliki rentang harga yang cukup lebar berdasarkan jenisnya.
Di luar komoditas cabai, bawang merah dijual dengan harga Rp37.200 per kg, sedangkan bawang putih mencapai Rp38.550 per kg. Untuk kebutuhan protein, telur ayam ras tercatat Rp29.300 per kg.
Sementara itu, harga beras bervariasi berdasarkan kualitas. Beras kualitas bawah II tercatat paling rendah, yakni Rp14.800 per kg, disusul beras kualitas bawah I Rp14.900 per kg.
Pada kelompok beras medium, harga kualitas II mencapai Rp16.500 per kg dan kualitas I Rp16.700 per kg. Adapun beras kualitas super II dijual Rp17.500 per kg, sedangkan kualitas super I mencapai Rp18.050 per kg.
Untuk komoditas daging, harga daging sapi kualitas I tercatat Rp153.350 per kg dan kualitas II Rp144.450 per kg. Sementara itu, naskah data sumber mencantumkan harga daging ayam ras segar sebesar Rp39.00 per kg. Penulisan angka tersebut belum jelas sehingga perlu dikonfirmasi sebelum dijadikan acuan harga.
Pada kelompok bahan pemanis, gula pasir kualitas premium tercatat Rp20.650 per kg, sedangkan gula pasir lokal Rp19.600 per kg.
Harga minyak goreng curah mencapai Rp20.350 per liter. Sementara itu, minyak goreng kemasan bermerek I tercatat Rp24.450 per liter dan kemasan bermerek II Rp23.700 per liter.
Data harga tersebut dihimpun PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI) dan diberitakan Antara, Selasa, (03/11/2026). Pemantauan harga berdasarkan jenis dan kualitas komoditas dapat menjadi bahan pertimbangan masyarakat dalam mengatur belanja rumah tangga, sekaligus menjadi acuan bagi pemangku kebijakan untuk memantau perkembangan harga pangan di tingkat eceran. []
Redaksi01
