Jadwal dan Tarif Damri KTT-Tanjung Selor, Trayek Terancam Hilang
TANA TIDUNG – Masyarakat Kabupaten Tana Tidung (KTT) berpotensi kehilangan salah satu pilihan transportasi umum menuju Tanjung Selor mulai awal 2027 jika trayek perintis Perusahaan Umum (Perum) Damri KTT-Tanjung Selor tidak lagi dilanjutkan. Rendahnya jumlah penumpang dan meningkatnya penggunaan kendaraan pribadi menjadi pertimbangan utama keberlanjutan trayek tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung Arief Prasetiawan mengatakan keberadaan kendaraan pribadi yang semakin banyak membuat pemanfaatan angkutan umum pada rute KTT-Tanjung Selor tidak optimal. Kondisi serupa juga terlihat dari jumlah penumpang Damri yang dinilai masih sedikit.
“Pertimbangannya KTT – Tanjung Selor itu pertama sudah banyak kendaraan pribadi, jadi tidak banyak yang menggunakan kendaraan umum lagi. Kemudian penumpang Damri KTT – Tanjung Selor maupun sebaliknya itu sedikit,” ujar Arief.
Sebagaimana diberitakan Tribun Kaltara, Selasa, (06/10/2026), trayek Damri KTT-Tanjung Selor masih melayani masyarakat setiap hari pada pagi hari. Pada Selasa (06/10/2026), bus dijadwalkan berangkat dari terminal di Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, pada pukul 09.30 WITA.
Trayek tersebut selama ini menjadi alternatif perjalanan antardaerah dengan tarif yang relatif terjangkau. Masyarakat tidak hanya menggunakan layanan untuk perjalanan langsung menuju Tanjung Selor, tetapi juga dapat turun di sejumlah titik yang berada sepanjang rute.
Untuk perjalanan dari Tideng Pale menuju Tanjung Selor, tarif Damri ditetapkan Rp85 ribu. Tarif yang sama berlaku untuk rute Sesayap-Tanjung Selor dan Sekatak Buji-Tanjung Selor.
Sementara itu, perjalanan dari Tideng Pale menuju Panca Agung atau Pimping dikenakan tarif Rp80 ribu. Penumpang dari Panca Agung menuju Tanjung Selor membayar Rp60 ribu, sedangkan perjalanan Tideng Pale-Sekatak Buji dikenakan tarif Rp50 ribu.
Dengan waktu tempuh sekitar empat jam dari Kecamatan Sesayap menuju Tanjung Selor, layanan tersebut menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan transportasi darat antarwilayah tanpa menggunakan kendaraan pribadi.
Titik keberangkatan Damri dari KTT berada di Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, tepat di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR PKP). Masyarakat yang hendak menggunakan layanan tersebut diimbau datang lebih awal untuk memastikan ketersediaan kursi dan menghindari keterlambatan.
Potensi penghentian trayek pada awal 2027 menjadi perhatian karena Damri selama ini memberikan alternatif transportasi dengan biaya yang relatif terjangkau bagi masyarakat KTT. Keberlanjutan layanan pada akhirnya akan sangat bergantung pada tingkat penggunaan masyarakat dan evaluasi terhadap kebutuhan transportasi umum di jalur KTT-Tanjung Selor. []
Redaksi01
