Jadwal Kapal Sabang–Banda Aceh 17 Oktober 2026, Berangkat Pukul Berapa?
SABANG – Kapal Motor Penyeberangan (KMP) BRR menjadi satu-satunya kapal feri yang melayani penumpang dan kendaraan pada rute Sabang–Banda Aceh, Sabtu (17/10/2026), karena KMP Aceh Hebat 2 sedang menjalani perawatan rutin. Penyeberangan dijadwalkan berlangsung empat kali sehari dari dua pelabuhan dengan waktu tempuh sekitar dua jam, sementara keberangkatan dapat berubah mengikuti kondisi cuaca perairan.
Keterbatasan armada tersebut membuat calon penumpang perlu memperhatikan jadwal keberangkatan dari Pelabuhan Balohan di Sabang maupun Pelabuhan Ulee Lheue di Banda Aceh. Informasi jadwal itu disampaikan General Manager (GM) Perseroan Terbatas (PT) Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh, Mochamad Haryanto, sebagaimana dilansir Rri, Sabtu, (17/10/2026).
Berikut jadwal keberangkatan KMP BRR pada Sabtu, 17 Oktober 2026:
Dari Pelabuhan Balohan, Sabang, menuju Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh:
- Pukul 08.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
- Pukul 14.00 WIB.
Dari Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, menuju Pelabuhan Balohan, Sabang:
- Pukul 11.00 WIB.
- Pukul 17.00 WIB.
Jadwal tersebut perlu diperhatikan oleh penumpang yang hendak bepergian menggunakan kapal feri, terutama mereka yang membawa kendaraan. Pengelola dapat menyesuaikan waktu keberangkatan apabila kondisi cuaca di perairan Sabang–Banda Aceh tidak mendukung pelayaran.
Selain faktor cuaca, jumlah penumpang juga memengaruhi kebutuhan operasional penyeberangan. Apabila terjadi lonjakan penumpang, layanan rute Sabang–Banda Aceh dan sebaliknya dapat dibantu KMP Papuyu.
Untuk tarif, tiket penumpang kelas ekonomi dewasa dibanderol Rp35.000 per orang, sedangkan tiket bayi sebesar Rp4.200. Adapun tiket kelas layanan very important person (VIP) untuk anak-anak dikenakan Rp46.000 dan untuk dewasa Rp58.000.
Penumpang yang membawa kendaraan juga perlu memperhitungkan biaya penyeberangan. Tarif sepeda motor sebesar Rp68.000 per unit, termasuk tiket pengemudinya. Sementara itu, tarif mobil mencapai Rp457.000 per unit dan sudah mencakup lima penumpang. Untuk bus, tarifnya Rp985.000 per unit dengan kuota 16 penumpang di dalamnya.
Kapal feri dengan jenis roll-on/roll-off (RoRo) memungkinkan kendaraan ikut diseberangkan, berbeda dengan kapal cepat yang hanya melayani penumpang. Perjalanan KMP BRR diperkirakan memakan waktu sekitar dua jam, sehingga calon pengguna jasa perlu menyesuaikan waktu keberangkatan dengan kebutuhan perjalanan dan memperhitungkan kemungkinan perubahan jadwal akibat cuaca.
Dengan hanya satu kapal yang beroperasi secara rutin pada rute tersebut, calon penumpang diharapkan memeriksa kembali jadwal sebelum berangkat dan mengikuti informasi terbaru dari pengelola penyeberangan agar perjalanan Sabang–Banda Aceh berlangsung lancar. []
Redaksi01
