Jadwal KMP Sabang-Banda Aceh Hari Ini, Ada 6 Keberangkatan

SABANG – Pengguna jasa penyeberangan Sabang-Banda Aceh pada Senin, 28 September 2026, memiliki enam jadwal perjalanan kapal feri yang menghubungkan Pelabuhan Balohan, Sabang, dengan Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh. Layanan tersebut dioperasikan oleh KMP BRR dan KMP Aceh Hebat 2 dengan waktu tempuh sekitar dua jam.

Kapal Roll-on Roll-off (RoRo) tersebut melayani penumpang sekaligus kendaraan, berbeda dengan kapal cepat yang hanya dapat digunakan untuk angkutan penumpang. Kedua kapal dijadwalkan berlayar pulang-pergi dalam tiga waktu keberangkatan dari masing-masing pelabuhan.

General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Banda Aceh, Mochamad Haryanto, menyampaikan jadwal perjalanan KMP BRR dan KMP Aceh Hebat 2 untuk rute Sabang-Banda Aceh dan sebaliknya pada Senin, 28 September 2026.

Dari Pelabuhan Balohan Sabang menuju Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh, KMP BRR dijadwalkan berangkat pukul 08.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), kemudian KMP Aceh Hebat 2 pada pukul 12.00 WIB. Keberangkatan berikutnya dilayani KMP BRR pada pukul 16.30 WIB, sebagaimana diberitakan Rri, Minggu, (27/09/2026).

Sementara dari Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh menuju Pelabuhan Balohan Sabang, KMP Aceh Hebat 2 berangkat pukul 08.00 WIB. Setelah itu, KMP BRR dijadwalkan berangkat pukul 12.00 WIB dan KMP Aceh Hebat 2 kembali beroperasi pada pukul 16.30 WIB.

Dengan pola tersebut, calon penumpang memiliki beberapa pilihan waktu keberangkatan sepanjang hari. Namun, jadwal kapal dapat berubah sewaktu-waktu karena kondisi cuaca di perairan Sabang-Banda Aceh.

Jika terjadi lonjakan penumpang, layanan penyeberangan Sabang-Banda Aceh pulang-pergi juga dapat diperkuat dengan pengoperasian KMP Papuyu.

Selain membawa penumpang, kapal RoRo menjadi pilihan bagi masyarakat yang hendak menyeberang bersama kendaraan. Tarif tiket penumpang ekonomi dewasa ditetapkan Rp35.000 per orang, sedangkan bayi dikenakan Rp4.200.

Untuk layanan VIP, tarif anak sebesar Rp46.000 per orang dan dewasa Rp58.000 per orang.

Bagi pengguna sepeda motor, tarif penyeberangan ditetapkan Rp68.000 per unit. Tarif tersebut sudah termasuk tiket pengendaranya.

Sementara itu, tarif mobil sebesar Rp457.000 per unit dan sudah mencakup lima orang penumpang. Adapun tarif bus ditetapkan Rp985.000 per unit dengan kuota yang sudah termasuk 16 penumpang.

Dengan pilihan jadwal dan tarif tersebut, masyarakat dapat menyesuaikan moda penyeberangan berdasarkan kebutuhan, baik untuk perjalanan tanpa kendaraan maupun membawa kendaraan pribadi. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *