Jaga Daya Beli, Tubaba Gelar Operasi Pasar Murah
TUBABA – Harga beras dan minyak goreng menjadi salah satu instrumen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah upaya pengendalian inflasi daerah. Melalui operasi pasar murah di Pasar Panaragan Jaya, Rabu (23/09/2026), masyarakat dapat memperoleh Beras PSHP seharga Rp58.000 per 5 kilogram dan Minyak Kita Rp15.500 per liter.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan gerakan serentak penetrasi pasar untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia bagi masyarakat. Penetrasi pasar juga menjadi sarana pemerintah memantau perkembangan harga dan kondisi pasokan di tingkat pasar.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tubaba, Eri Budi Santoso, mengatakan operasi pasar murah merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau.
“Melalui operasi pasar murah ini, pemerintah berupaya menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok masyarakat dan sekaligus mendukung pengendalian inflasi daerah. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Eri.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tubaba, Achmad Nazarudin, menyampaikan sejumlah kebutuhan pokok disediakan dalam kegiatan tersebut. Selain Beras PSHP dan Minyak Kita, operasi pasar murah menjadi bagian dari gerakan penetrasi pasar yang diarahkan untuk menjaga keterjangkauan harga.
“Komoditas yang disediakan dalam operasi pasar murah ini merupakan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang diharapkan dapat membantu menjaga daya beli. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari gerakan serentak penetrasi pasar dalam rangka pengendalian inflasi di daerah,” ungkap Achmad Nazarudin.
Menurut Achmad, penetrasi pasar dan operasi pasar murah tidak hanya ditujukan untuk menyediakan komoditas dengan harga terjangkau, tetapi juga membantu pemerintah memperoleh gambaran mengenai perkembangan harga kebutuhan pokok di pasaran.
Pemkab Tubaba menjadikan pemantauan harga, ketersediaan komoditas, dan kelancaran distribusi sebagai bagian dari langkah pengendalian inflasi. Dengan intervensi langsung melalui pasar murah, pemerintah daerah berupaya menjaga agar perubahan harga kebutuhan pokok tidak semakin menekan pengeluaran masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat sekaligus memperkuat pengendalian inflasi daerah. Kegiatan operasi pasar dan penetrasi pasar juga menjadi bagian dari upaya menjaga akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau, sebagaimana diberitakan Lampungcorner, Kamis, (24/09/2026). []
Redaksi01
