Jakarta Bangun 11 Rusun pada 2027, Dua Lokasi Sudah Kantongi Anggaran
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menyiapkan pembangunan 11 rumah susun (rusun) baru pada 2027 sebagai upaya memperluas penyediaan hunian bagi masyarakat. Dua proyek di antaranya dipastikan lebih dahulu dikerjakan karena telah memiliki alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pembangunan rusun akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah. Seluruh proyek dirancang untuk mendukung penyediaan hunian vertikal di sejumlah wilayah Jakarta yang membutuhkan tambahan kapasitas tempat tinggal.
“Jadi yang pertama untuk rusun baru di Jakarta kita persiapkan sesuai dengan APBD yang ada itu kurang lebih ada 11 rusun baru. Dua yang sudah ada anggarannya segera kita mulai,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Kamis (09/07/2026), sebagaimana dilansir Idxchannel, Kamis (09/07/2026).
Pramono menjelaskan, pembiayaan pembangunan rusun berasal dari APBD DKI Jakarta. Namun, pelaksanaannya juga akan disinergikan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang tengah menjalankan program pembangunan tiga juta rumah agar pelaksanaan kedua program berjalan selaras.
“Pasti akan bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Pemerintah Pusat karena mereka yang juga punya program yang sama sehingga supaya ini tidak overlapping,” katanya.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat penyediaan hunian layak sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran pemerintah pusat dan daerah. Dengan sinergi tersebut, pembangunan rusun di Jakarta diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat serta memperkuat program penyediaan hunian berkelanjutan.
Adapun 11 lokasi yang direncanakan menjadi titik pembangunan rusun baru meliputi Muara Angke, Marunda Cluster C, Rorotan IX, Tongkol Tahap III, Marunda Cluster A, Marunda Cluster B, dan Semper Cakung Drain di Kota Administrasi Jakarta Utara. Selanjutnya, Komarudin dan Cakung Kilometer 2 di Kota Administrasi Jakarta Timur, serta Bojong Indah dan Daan Mogot Kilometer 18 di Kota Administrasi Jakarta Barat. Pembangunan tersebut diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan hunian vertikal sekaligus mendukung pemerataan pembangunan kawasan permukiman di DKI Jakarta. []
Redaksi01
