Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Probolinggo Jemput Bola Rekam E-KTP

JEMPUT BOLA : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo jemput bola perekaman e-KTP untuk SMA/SMK sederajat.(Foto : Misbahul)

PROBOLINGGO-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, lakukan jemput bola perekaman e-KTP untuk SMA/SMK sederajat. Senin 16/10/2023

Kepala Disdukcapil Probolinggo Munaris mengatakan kegiatan jemput bola perekaman e-KTP itu bagi pelajar pemula 16 dan 17 tahun.

“Disdukcapil Probolinggo berkerjasama dengan pihak sekolah yakni semua SMA dan SMK sederajat untuk melakukan perekaman e-KTP.

Menurut Munaris, menjelang pemilu 2024 mendatang yang belum mendapatkan KTP untuk pemilih dari data yang ada di dinas sebanyak enam belas ribu orang, sehingga kita melakukan jemput bola ke semua SMA dan SMK yang ada di probolinggo.

Lanjut Munaris, semua SMA sudah kita datangi, hanya sebagaian lembaga swasta yang masih proses.

Munaris menghimbau bagi warga yang belum supaya melakukan perekaman di kecamatan atau di Disdukcapil Probolinggo.

Sedangkan untuk data TKI yang ada di Malaysia dan semacamnya, dihimbau fotonya sudah ada di Kedutaan. Sebab disana ada juga pelayanan KTP (Disdukcapil).

Munaris menjelaskan usia 17 tahun wajib KTP untuk mencakup peningkatan target layanan dan untuk Pemilu 2024 mendatang.

Selain itu, Disdukcapil Probolinggo juga mensosialisasi Identitas Kependudukan Digital kepada anak milineal.

Aktivasi IKD ini akan dilaksanakan bagi semua siswa SMA sederajat di Kabupaten Probolinggo. “Targetnya tahun ini semua SMA kita lakukan jemput bola perekaman e-KTP.

Munaris mengaku bersyukur karena para pemula ini sangat antusias mengikuti kegiatan jemput bola perekaman e-KTP.

Bahkan, Munaris berharap agar masyarakat semakin sadar tentang pentingnya dokumen kependudukan sehingga mereka secara mandiri tidak perlu lagi Disdukcapil mengadakan kegiatan jemput bola.

“Apabila mereka memahami tentang pentingnya dokumen kependudukan, mereka akan mendatangi tempat pelayanan baik di desa, kecamatan maupun Disdukcapil. Jadi meningkatkan kesadaran masyarakat dengan harapan masyarakat semakin sadar tentang pentingnya dokumen kependudukan, ” ungkapnya.(Misbahul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *