Kades Guyangan, Krucil Klarifikasi Dugaan Perusakan Tanaman Warga di Lahan Perhutani

KLARIFIKASI:Kepala Desa (Kades) Guyangan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Hasyim (Kanan baju lengan panjang) (Foto:Rachmat Effendi)

PROBOLINGGO (beritaborneo.com)-Kepala Desa (Kades) Guyangan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Hasyim, mengklarifikasi dugaan perusakan tanaman Tomat yang ditanam warga di areal milik Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo, di Desa Guyangan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.

Menurut Hasyim, lahan yang ditempati menanam Tomat yang dipersoalkan warga itu sudah termasuk dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Guyangan sejak kurang lebih lima tahun silam, seluas 4,3 hektar.

“Sekitar dua tahun yang lalu Perhutani (KPH) Probolinggo sudah memberi peringatan melalui papan nama “Lahan Ditutup” bahkan secara lisan dari pihak Pemdes Guyangan sudah memperingatkan agar warga tidak bercocok tanam di lahan yang sudah di PKS kan tersebut, tapi warga membandel, bahkan saya beri toleransi panen satu kali dibiarkan, ternyata warga masih melakukan penanaman di areal Perhutani,’’tegas Hasyim, kepada wartawan beritaborneo.com, Jum’at (5/6) siang, di Kantor Camat Krucil.

Kata Hasyim, sesuai perjanjian waktu itu dengan warga penggarap ada pembagian hasil panen, 30 persen untuk LMDH, dan 70 persen untuk penggarap. Tapi faktanya, warga selama ini belum pernah merealisasikan janjinya. Termasuk masalah perusakan tersebut sudah diketahui pelakunya, ada saksiya yang melihat langsung.

Bahkan menurut Hasyim, pajak PBB selama ini yang membayar Pemerintah Desa Guyangan, tidak pernah menarik apapun kepada warga.”LMDH tidak pernah menarik pungutan apa-apa kepada warga,’’tegasnya.

AREAL:Lahan Perhutani KPH Probolinggo, Desa Guyangan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo yang sudah ditutup alih fungsi menjadi Rest Area.(Foto:Rachmat Effendi)

Seharusnya kata Hasyim, warga yang memviralkan di medsos itu jangan langsung memposting berita yang belum tentu kebenarannya. Apalagi membawa nama Kades Guyangan, akibatnya banyak pertanyaan miring dari orang bahkan sejawat Kades di Probolinggo mempertanyakan kebenarannya.”Yang saya inginkan yang bersangkutan langsung menghadap saya, kan nanti dicarikan solusinya, jangan melalui medsos,’’pungkasnya.

Seperti diketahui belum lama ini ada unggahan di media sosial (medsos) yang menyatakan kekecewaannya kepada oknum yang telah merusak tanaman Tomat yang hampir panen dilahan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo, tepatnya di areal Desa Guyangan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.

Warga yang dimaksud beralamat Dusun Tengah RT. 10 Desa Krucil, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, bernama Eka (30 tahun).

“Yang saya sesalkan kenapa tanaman Tomat yang hampir dipanen tiba-tiba dirusak oleh seseorang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, walaupun saya tahu tanah tersebut milik Perhutani,’’kata Eka ditemui wartawan beritaborneo.com, Jum’at (5/6) di rumahnya.(Rachmat Effendi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *