KAMMI Tuntut Janji Presiden Jokowi
BANJARMASIN – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kalimantan Selatan menuntut janji Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat kampanye pemilihan presiden tahun 2014.
Tuntutan KAMMI tersebut saat berunjukrasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu siang.
Dalam pernyataan KAMMI tersebut antara lain menuntut agar pemerintahan Presiden Jokowi tidak memperpanjang izin ekspor dari Freeport yang mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) Papua.
Karena, menurut pengunjukrasa itu, perpanjangan izin ekspor tersebut berarti melanggar Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Selain itu, agar tidak menaikan harga bahan bakar minyak (BBM), terlebih saat harga minyak dunia turun, seperti terjadi pada awal masa jabatan Jokowi sebagai Presiden RI.
Menaikkan harga BBM, menurut mereka, melanggar konstitusi sebagaimana isi Pasal 33 Undang Undang Dasar (UUD) 1945 serta Undang-Undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tuntut lain, agar Presiden Jokowi bertindak tegas dalam menyikapi kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), sehingga penegakkan hukum negara ini tidak amburadul.
Pemerintahan Presiden Jokowi hendaknya pula terus berusaha mengatasi melemahnya rupiah terhadap mata uang dolar Amerika Serikat, demikian tuntutan KAMMI Kalsel.
Ketika berunjukrasa, massa yang tergabung dalam KAMMI itu juga membawa poster bertuliskan antara lain; Pak Jokowi Kau Buat Rakyat Kecewa, serta Uyy…Pak!!! Pian … Inggih Pian, Ini Negara Bukan Air Di Baskum (bisa diobok-obok).
Kedatangan KAMMI tersebut hanya diterima Plt Sekretaris DPRD Kalsel H Fitri Zulfakar, karena para wakil rakyat tingkat provinsi itu tidak berada di tempat atau sedang tugas luar. [] ANT