KDMPS Aceh Siapkan Mubes, 250 Pengurus dari 23 Kabupaten/Kota Bakal Hadir
BANDA ACEH – Forum Komunikasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Syariah (Forkom KDMPS) Aceh tengah menyiapkan konsolidasi kelembagaan melalui Musyawarah Besar (Mubes) KDMPS Se-Aceh yang dijadwalkan berlangsung pada 16–17 Oktober 2026 di Banda Aceh. Agenda tersebut ditargetkan menjadi momentum untuk membentuk kepengurusan definitif sekaligus menyusun arah program kerja koperasi desa dan kelurahan berbasis syariah di seluruh Aceh.
Persiapan Mubes menjadi salah satu pembahasan utama saat Forkom KDMPS Aceh melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Aceh, Reza Ferdian, di Ruang Kerja Kepala Diskop UKM Aceh, Banda Aceh, Senin (07/09/2026).
Mubes tersebut direncanakan melibatkan sekitar 250 peserta utama yang berasal dari perwakilan pengurus KDMPS dari 23 kabupaten/kota se-Aceh. Selain unsur pengurus koperasi, kegiatan juga akan menghadirkan pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), lembaga keuangan, perguruan tinggi, serta media.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperluas dukungan terhadap pengembangan koperasi berbasis gampong. Terlebih, pengelolaan koperasi desa dan kelurahan tidak hanya berkaitan dengan pembentukan organisasi, tetapi juga membutuhkan penguatan legalitas, akses pembiayaan syariah, kemitraan, digitalisasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengurus.
Dalam audiensi itu, Forkom KDMPS Aceh menyampaikan sejumlah agenda yang akan dibawa dalam Mubes. Forum tersebut di antaranya akan diarahkan untuk memperkuat kelembagaan KDMPS di tingkat provinsi, menyusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), menetapkan kepengurusan definitif, serta merumuskan program kerja bersama.
Dukungan Pemerintah Aceh dinilai penting agar hasil Mubes tidak berhenti pada keputusan organisasi, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program yang bisa dijalankan di tingkat kabupaten/kota. Karena itu, Forkom KDMPS Aceh juga meminta fasilitasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, dinas terkait, instansi teknis, serta mitra strategis.
Kepala Diskop UKM Aceh, Reza Ferdian, sebagaimana diberitakan SerambiNews, Senin (07/09/2026), menilai penguatan ekonomi berbasis gampong memiliki posisi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Reza, koperasi desa dan kelurahan dapat menjadi instrumen untuk memperluas akses masyarakat terhadap barang, jasa, dan permodalan. Keberadaan koperasi juga diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.
“Koperasi desa dan kelurahan harus benar-benar hidup dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat gampong. Pemerintah Aceh mendorong penguatan kelembagaan dan tata kelola koperasi agar dikelola secara profesional, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Reza Ferdian.
Dari sisi kelembagaan forum, Mubes dipandang sebagai tahapan penting untuk menyatukan kepentingan pengurus KDMPS dari berbagai daerah. Forum yang lebih kuat di tingkat provinsi diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi dalam menghadapi persoalan yang muncul dalam pengembangan koperasi desa dan kelurahan berbasis syariah.
Inisiator Forkom KDMPS Aceh sekaligus Steering Committee (SC) Panitia, Zulkarnain M Isa, menyampaikan apresiasi atas kesempatan audiensi dengan Diskop UKM Aceh. Ia menilai perhatian Pemerintah Aceh menjadi salah satu faktor penting dalam mempersiapkan pelaksanaan Mubes.
Menurut Zulkarnain, arahan pemerintah diperlukan agar forum dapat menyusun keputusan yang konkret, terutama dalam aspek kelembagaan, legalitas organisasi, dan program kerja yang dapat diterapkan secara bersama-sama.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kesempatan dan arahan yang diberikan Kadis Koperasi Aceh,”
“Forkom KDMPS Aceh berkomitmen menjadikan Mubes ini sebagai langkah konsolidasi yang menghasilkan kelembagaan yang kuat dan program kerja yang dapat dijalankan,” kata Zulkarnain M. Isa.
Selain konsolidasi internal, Forkom KDMPS Aceh berharap Mubes dapat membuka ruang kerja sama lebih luas dengan berbagai pihak. Pemerintah kabupaten/kota, BUMN, BUMD, perbankan, lembaga keuangan, perguruan tinggi, dan unsur lainnya dinilai memiliki peran dalam mendukung koperasi agar mampu berkembang secara profesional.
Sejumlah tantangan yang selama ini dihadapi koperasi juga menjadi perhatian dalam persiapan tersebut. Legalitas dan perizinan usaha, akses terhadap pembiayaan syariah, pengembangan kemitraan, pemanfaatan teknologi digital, serta peningkatan kemampuan pengurus menjadi pekerjaan yang perlu ditangani secara bertahap.
Dengan peserta yang berasal dari 23 kabupaten/kota, Mubes KDMPS Se-Aceh diharapkan menghasilkan fondasi organisasi yang lebih jelas sekaligus arah pengembangan koperasi yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat gampong. []
Redaksi01
