Kejagung Tak Akan Laporkan Penyebar Hoaks Soal Pergantian Jaksa Agung

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak berencana melaporkan penyebar kabar bohong yang menyebut Jaksa Agung ST Burhanuddin akan diganti. Lembaga penegak hukum tersebut memilih untuk memandang isu tersebut sebagai dorongan untuk terus meningkatkan kinerja.

“Jadi, kami tidak dalam konteks untuk melaporkan. Kami anggap bahwa ini suatu tantangan. Suatu tantangan bagi kami untuk terus berkinerja baik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, saat ditemui di Kantor Kejagung, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Harli menegaskan bahwa pihaknya tidak gentar menghadapi isu tersebut karena merasa didukung oleh masyarakat dan media.

“Kalau masyarakat ada bersama kami, media ada bersama kami, kami tidak akan pernah takut,” ujarnya.

Isu pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin mulai beredar di media sosial sejak Sabtu (17/5/2025). Dalam isu tersebut, Burhanuddin disebut akan digantikan oleh jaksa senior yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Namun, hingga Senin (19/5/2025), Burhanuddin masih menjalankan tugasnya sebagai Jaksa Agung.

Harli menyebut pihak kejaksaan pertama kali mengetahui isu tersebut melalui pemberitaan media dan unggahan di media sosial.

“Kami juga baru mendengar dari beberapa media dan kami sangat terkejut karena sesungguhnya berita dan informasi itu tidak benar. Itu hoaks,” tegasnya.

Ia pun mendorong media untuk mengungkap asal-usul kabar tersebut, mengingat jurnalis lebih dekat dengan berbagai sumber informasi. ‘

“Malah sebenarnya kami sarankan, karena kami mendengarnya dari media juga. Pastilah teman-teman media mungkin lebih tahu dari mana sumbernya,” ucap Harli.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa tidak ada pernyataan resmi mengenai pergantian Jaksa Agung, baik dari internal lembaga maupun dari otoritas berwenang. Seluruh jajaran kejaksaan diminta untuk tetap fokus menjalankan tugasnya dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum terverifikasi. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *