Kementerian PKP Butuh Tambahan Rp94,23 Triliun untuk Program 3 Juta Rumah

JAKARTA – Target pembangunan tiga juta rumah pada 2027 menghadapi tantangan besar dari sisi pembiayaan. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkirakan masih membutuhkan tambahan anggaran Rp94,23 triliun agar sasaran penyediaan dan perbaikan hunian masyarakat dapat dikejar sesuai program prioritas nasional.

Kebutuhan tersebut disampaikan Menteri PKP Maruarar Sirait saat membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian PKP Tahun Anggaran 2027 bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (02/09/2026).

Maruarar menjelaskan, Kementerian PKP saat ini memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp11,77 triliun berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tertanggal 5 Agustus 2026.

Dengan pagu tersebut, kementerian menargetkan pembangunan sebanyak 318.000 unit rumah. Namun, kebutuhan pembiayaan meningkat tajam karena pemerintah juga membidik renovasi atau bedah rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 2,08 juta unit.

Untuk memenuhi target BSPS tersebut, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp106 triliun. Selisih antara kebutuhan dan anggaran yang tersedia menjadi dasar pengajuan tambahan dana kepada pemerintah dan DPR.

“Target 2,08 juta unit sebesar Rp 106 triliun sehingga terdapat kekurangan sebesar Rp 94,23 triliun,” kata Maruarar sebagaimana diberitakan Investortrust, Rabu, (02/09/2026).

Besarnya kebutuhan tambahan anggaran menunjukkan bahwa tantangan program perumahan pada 2027 tidak hanya berkaitan dengan pembangunan rumah baru, tetapi juga peningkatan kualitas rumah yang sudah dihuni masyarakat. Alokasi yang ada saat ini belum cukup untuk membiayai keseluruhan target perumahan yang telah ditetapkan.

Dari total pagu Rp11,77 triliun, sekitar Rp914 miliar dialokasikan untuk program dukungan manajemen, sedangkan Rp10,85 triliun diperuntukkan bagi program perumahan dan kawasan permukiman. Kementerian PKP menilai tambahan anggaran diperlukan agar sejumlah agenda perumahan tetap dapat berjalan.

“Kekurangan anggaran di antaranya untuk peningkatan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) pada 2027, pembangunan rumah susun (rusun) pada 2027, dan lanjutan pembangunan hunian tetap (huntap) pascabencana Sumatra,” ujarnya.

Selain BSPS, kebutuhan pendanaan juga mencakup pembangunan rumah susun (rusun) dan kelanjutan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatra. Dengan demikian, tambahan anggaran yang diajukan mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari peningkatan kualitas rumah hingga penyediaan hunian bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal baru.

Maruarar pun meminta dukungan Komisi V DPR untuk memenuhi kebutuhan belanja Kementerian PKP pada 2027. Dukungan tersebut dinilai penting agar target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman dapat berjalan sekaligus menopang program prioritas nasional tiga juta rumah.

“Kami mohon doa dan dukungan Komisi V dalam pemenuhan kebutuhan anggaran belanja Kementerian Perumahan Tahun Anggaran 2027 guna mencapai target pembangunan perumahan dan kawasan permukiman serta program prioritas nasional 3 juta rumah,” kata politisi Partai Gerindra itu.

Kebutuhan tambahan tersebut juga perlu dilihat dari perkembangan penyerapan anggaran Kementerian PKP pada 2026. Hingga 1 September 2026, realisasi anggaran tercatat Rp3,78 triliun atau sekitar 36,64 persen dari pagu non-anggaran belanja tambahan (ABT).

Pada 2026, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PKP ditetapkan sebesar Rp10,30 triliun dengan target 406.260 unit rumah. Pemerintah kemudian menambahkan ABT pascabencana Sumatra sebesar Rp2,21 triliun sehingga total anggaran kementerian meningkat menjadi Rp12,52 triliun dengan target 414.184 unit.

“Realisasi anggaran Kementerian PKP tahun anggaran 2026 sampai dengan 1 September 2026 sebesar Rp 3,78 triliun atau 36,64% dari pagu non-ABT,” papar Maruarar.

Sementara itu, fokus belanja Kementerian PKP pada 2026 sebagian besar diarahkan untuk pembangunan fisik perumahan rakyat. Sebanyak 90,55 persen atau Rp9,34 triliun dari pagu awal dialokasikan untuk program tersebut.

Program BSPS menjadi salah satu komponen terbesar dengan alokasi Rp8,57 triliun untuk 400.000 unit rumah. Nilai tersebut setara dengan 83,1 persen dari total pagu awal Kementerian PKP sebesar Rp10,30 triliun.

Besarnya porsi BSPS memperlihatkan bahwa peningkatan kualitas hunian masyarakat menjadi bagian penting dalam agenda perumahan pemerintah. Karena itu, pemenuhan tambahan anggaran 2027 akan menjadi salah satu faktor penentu kemampuan Kementerian PKP memperluas cakupan program sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan hunian bagi masyarakat dan penanganan kebutuhan pascabencana. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *