Kepercayaan Investor Jadi Prioritas, BEI Perkuat Reformasi Pasar Modal
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong penguatan transparansi kepemilikan saham, peningkatan porsi saham yang beredar di publik, serta pemeriksaan menyeluruh terhadap calon perusahaan tercatat untuk menjaga kepercayaan 32,4 juta investor di pasar modal Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola perusahaan dan meningkatkan kredibilitas pasar modal.
Direktur Utama (Dirut) BEI Jeffrey Hendrik menegaskan, penerapan tata kelola perusahaan yang baik tidak boleh sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi harus terintegrasi dalam strategi dan nilai bisnis perusahaan.
“Di pasar modal, kepercayaan adalah modal utama. Investor menempatkan dananya pada perusahaan dengan mengandalkan informasi yang disampaikan oleh perusahaan kepada publik,” ujar Jeffrey dalam acara 17th IICD Corporate Governance Conference and Award 2026 di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (12/10/2026).
Sebagaimana diberitakan Antara, Jeffrey menilai kepercayaan investor dapat tumbuh apabila perusahaan dikelola secara profesional, menyampaikan informasi secara transparan dan dapat diandalkan, serta melindungi hak-hak investor publik.
Menurut dia, kualitas tata kelola juga tercermin dalam proses pengambilan keputusan, pengelolaan risiko, keterbukaan informasi, hingga pertanggungjawaban kinerja perusahaan kepada publik.
Untuk memperkuat fondasi tersebut, BEI terus meningkatkan integritas pasar dan kualitas informasi melalui edukasi serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD).
BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga terkait juga mendorong reformasi pasar modal melalui sejumlah kebijakan, antara lain memperkuat keterbukaan informasi, meningkatkan transparansi kepemilikan saham, dan menaikkan persyaratan minimum free float atau porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan kepada publik.
Selain itu, BEI menekankan pentingnya pelaksanaan uji tuntas (due diligence) oleh penjamin emisi sebelum perusahaan mencatatkan sahamnya di bursa. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan penerapan tata kelola yang baik telah dimulai sejak tahap persiapan memasuki pasar modal.
Dengan demikian, tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kepercayaan investor tidak hanya dimulai setelah saham diperdagangkan di bursa, tetapi juga sejak proses awal pencatatan saham.
Jeffrey turut mengajak direksi dan dewan komisaris perusahaan tercatat menjadikan keterbukaan informasi sebagai sarana membangun kepercayaan investor sekaligus mendorong perbaikan tata kelola secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengapresiasi komitmen IICD selama 17 tahun dalam mendorong peningkatan praktik tata kelola perusahaan yang baik di Indonesia. Penghargaan kepada perusahaan yang menerapkan standar tata kelola tinggi diharapkan tidak berhenti sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan.
BEI menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan OJK, perusahaan tercatat, lembaga terkait, dan seluruh pemangku kepentingan guna membangun pasar modal yang transparan, kredibel, serta berdaya saing global. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan investor sekaligus meningkatkan kontribusi pasar modal terhadap perekonomian nasional. []
Redaksi01
