Khofifah Resmi Nonaktip Dari Jabatan Ketua Muslimat NU

JAKARTA – Khofifah Indar Parawansa ditunjuk jadi juru kampanye nasional pasangan Prabowo-Gibran. Ia menyatakan siap mendukung penuh pasangan nomor urut 02, untuk melaju di Pemilihan Presiden (pilpres) 2024 ini.

Resmi jadi tim sukses calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Khofifah resmi dinonaktifkan dari jabatan ketua Muslimat Nahdatul Ulama (NU) per (21/01/2024). NU pun telah menetapkan bahwa pengurus di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang terlibat secara resmi di tim kampanye pilpres 2024 harus nonaktif dari jabatannya sampai akhir proses pesta demokrasi ini.

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024, ia dinonaktifkan dari jajaran Pengurus Harian dan Pleno PBNU. Diketahui Gubernur Jawa Timur (Jatim) ini menduduki jabatan Ketua Umum (Ketum) Muslimat NU. Adapun penonaktifan itu terhitung sejak tanggal penetapan oleh lembaga yang berwenang sampai dengan selesainya proses Pemilu 2024.

Ditegaskan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, secara kelembagaan NU tidak terlibat dalam kampanye atau dukung mendukung dalam pilpres 2024. Meski demikian, pihaknya tidak berhak melarang pribadi anggota untuk mendukung siapa pun.

Pihaknya tidak mempersoalkan anggota mau mendukung siapa.”Silakan saja, tetapi tidak melibatkan lembaga, tidak mengatas namakan lembaga. Itu saja, dan tidak membawa bendera NU, tidak melakukannya di kantor NU, tidak boleh, pribadi tidak menghalangi,” tegasnya.

“Soal Bu Khofifah kalau memang dia sudah secara resmi terdaftar sebagai juru kampanye atau terdaftar ke dalam tim TKN (Tim Kampanye Nasional), kalau sudah terdaftar resmi, maka dia harus nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat NU,” tegas Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf di gedung PBNU.

Redaksi 02

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *