Kisruh Pemilik Bengkel dan Warga Gending Hampir Bentrok Fisik

KISRUH : Aparat Kepolisian dari Polsek Gending dan Koramil Gending sedang berjaga antisipasi timbulnya bentrok pemilik bengkel dan warga.(Foto : Misbahul)

PROBOLINGGO-Perselisihan antar warga terjadi akibat akibat adanya aktifitas bengkel cat body repair ditengah pemukiman padat warga di Dusun Krajan RT 008/RW 003, Desa Gending Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, Jum’at 13/10/2023.

Yono (41) Menantu Ibu Sumariyah yang sedang sakit keras dan beberapa warga memprotes aktifitas bengkel cat milik Juki warga dusun yang sama. Aksi protes ini muncul akibat Juki dianggap ingkar dengan surat pernyataan yang telah dibuat pada tanggal 11/8 lalu. Sempat terjadi keributan mengarah ke perkelahian jika tidak segera dilerai

Beberapa saat kemudian datang petugas Polsek Gending dan Koramil untuk mengamankan lokasi dan mendatangi kepada pemilik bengkel menanyakan komitmen Juki terkait pernyataan yang telah dibuat saat mediasi di rumah kepala desa sebelumnya yang ditandatangani oleh Kepala Desa Gending Marito beserta beberapa saksi.

Dalam surat pernyataan tersebut menyebutkan yang pada intinya, tidak akan melakukan kegiatan yang menimbulkan kebisingan dan berusaha untuk memindahkan kegiatan bengkel

Petugas Polsek bertanya, “Bagaimana ini pak kok sampean ingkar dengan pernyataan sampean?, Katanya kalau kerja ada suara berisik, sampean akan garap di luar, bukankah sudah difasilitasi?”, tanya petugas.

Juki beralasan, “Cuma sedikit pak membetulkan plat yang kurang rapat”, kilahnya.

Perdebatan dengan warga tidak segera usai karena Juki tidak mau tahu dengan keluhan warga dan merasa telah memiliki ijin, bahkan berujar kepada petugas, “Tidak tahu saya sudah terserah anda”, ujarnya.

Beberapa saat, datang Faruq warga sekitar yang juga seorang rekanan lembaga hukum dan Sono tokoh pemuda Gending, ikut turun mewakili warga dan berusaha menghubungi Kepala Desa Gending sebagai pemangku kebijakan, agar dapat menengahi dan memberikan solusi.

“Saya tadi ada acara, tapi saya sempatkan kesini dan saya juga sempat telepon ke kepala desa, katanya ada di sawah dan segera merapat”, terang Faruq.

“Dan kepala desa pernah menyampaikan kepada saya telah memfasilitasi 2 tanah kavling untuk dipergunakan bahkan sudah dilakukan penimbunan tanah agar siap pakai, biayanya habis 6 juta kata kepala desa”, ujar Faruq.

Kembali Juki berkata, “Itu belum jelas apa sewa atau bagaimana fasilitas tersebut, soalnya ternyata saya harus sewa”, jelasnya.

Hampir 3 jam petugas Polsek, Koramil dan pengacara menunggu kehadiran kepala desa, namun sepertinya kepala desa tidak mengindahkan lagi atau ada alasan lain sehingga tidak muncul sama sekali, termasuk ditelepon tidak diangkat.

Faruq menambahkan, “Kalau ini tidak segera diindahkan jangan salahkan kami, warga akan menutup akses jalan untuk kendaraan Roda 4”, imbuhnya.

Muslimah, warga setempat juga mengeluhkan aktifitas bengkel tersebut dan merasa kasihan dengan mertua Yono yang sedang sakit keras, “Benar mas, kasihan ibu Sumariyah, dia sakit keras, namun bengkel itu kok tidak ada toleransinya sama sekali, saya sendiri kadang terganggu apalagi kalau sudah mukul-mukul besi, berisik sekali”, ungkapnya, kemudian seorang warga yang lain Lutfi juga mengungkapkan hal yang sama.

Warga kemudian menunjukkan kepada media surat berita acara pernyataan, yang poin utamanya Juki pemilik bengkel cat, intinya tidak akan melakukan aktifitas yang menimbulkan kebisingan dan akan memindahkan lokasi bengkelnya ke tempat baru.

Beberapa kali media berusaha konfirmasi lewat telepon dengan Kepala Desa tapi nomor selularnya tidak aktif sampai berita ini ditulis. Entah karena terburu atau belum diperbaharui, surat yang dibuat didepan kepala desa dan ditunjukkan kepada media, hanya ada tandatangan kepala desa dan saksi, tanpa materai serta stempel desa.(Misbahul)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *