KPK Geledah Rumah Pribadi Kadis PUPR Sumut Nonaktif Topan Ginting Terkait Kasus Korupsi

MEDAN — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan rangkaian penggeledahan di Kota Medan, Sumatera Utara, sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting.
Pada Rabu pagi (2/7/2025), KPK menggeledah rumah pribadi milik Topan Ginting yang terletak di Komplek Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, sedikitnya tujuh mobil pribadi berwarna hitam dan dua mobil patroli milik kepolisian tampak terparkir di depan kediaman tersebut. Petugas berseragam tampak berjaga sambil menunggu penghuni rumah untuk membuka akses.
“KPK lagi menunggu orang rumah Topan,” ujar salah seorang petugas di lokasi.
Topan Ginting sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumut serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Sehari sebelumnya, pada Selasa (1/7/2025), penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi penting, termasuk kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut di Jalan Sakti Lubis, Medan. Setelah itu, tim bergerak menuju rumah dinas sementara Topan Ginting di Jalan Busi, Medan.
Dari lokasi tersebut, petugas terlihat membawa sebuah koper besar berwarna biru, yang diduga berisi dokumen atau barang bukti terkait kasus yang sedang disidik.
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari upaya KPK untuk mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat dakwaan terhadap tersangka.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara resmi barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah pribadi dan rumah dinas Topan Ginting.
KPK menduga terjadi praktik rasuah dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek jalan yang dikelola oleh Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut.
Kasus ini disinyalir melibatkan sejumlah pihak, termasuk kontraktor dan pejabat teknis, yang saat ini masih dalam tahap penyidikan intensif. []
Nur Quratul Nabila A