Legislatif dan Eksekutif Kompak Setujui Raperda APBD Rp. 2 Trilliun Lebih

RAPERDA : Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo menyerahkan Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos,. M.Si., Senin (2/10). (Foto : Istimewa)

PROBOLINGGO-DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Timur Tentang Raperda Kabupaten Probolinggo Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Perubahan Bupati Probolinggo Tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (2/10/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo serta perwakilan Forkopimda.

Kegiatan ini diawali dengan penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) terkait dengan pembahasan Penyempurnaan Hasil Evaluasi Raperda Perubahan APBD dan Rancangan Perubahan Bupati Probolinggo Tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Keputusan Pimpinan DPRD Tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Raperda Perubahan APBD dan Rancangan Perubahan Bupati Probolinggo Tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini diserahkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo kepada Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos,. M.Si.

Dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo itu disebutkan bahwa DPRD Kabupaten Probolinggo menyetujui penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja tahun Anggaran 2023.

Selanjutnya menyetujui pendapatan daerah sebesar Rp 2.212.729.980.950, menyetujui belanja daerah sebesar Rp 2.534.702.958.740 dan menyetujui defisit sebesar Rp (321.972.977.790).

Kemudian, menyetujui bertambahnya penerimaan pembiayaan daerah dan pengurangan pengeluaran pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 321.972.977.790 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 0. Serta pembiayaan netto sebesar Rp 321.972.977.790.

Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Probolinggo atas penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Terhadap Raperda Kabupaten Probolinggo Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Probolinggo Tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Segala saran dan masukan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang telah disampaikan dalam rapat Badan Anggaran DPRD kami perhatikan untuk segera ditindaklanjuti oleh para Kepala Perangkat Daerah sesuai bidang tugas masing-masing,” katanya.

Selanjutnya jelas Pj Bupati Ugas, penyempurnaan dan penyesuaian Hasil Evaluasi Gubernur Terhadap Raperda Kabupaten Probolinggo Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Probolinggo Tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur guna mendapatkan nomor register.(Misbahul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *