LSM Jiwa Nusantara Minta Kapolri Tertibkan Tambang Galian C Yang Tak Berizin

TAMBANG : Kegiatan penambangan Galian C di Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo menggunakan alat berat, yang diambil gambarnya Minggu (10/9). (Foto : Diko)

PROBOLINGGO – Beberapa aktifis yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Jiwa Nusantara (LSM- Jiwa Nusantara) yang di nahkodai Wajhil Munir,  meminta  Kapolri  Jenderal  Listio Sigit Prabowo, dan Kepolisian Daerah (Polda) Jatim,  agar segera melakukan upaya penertiban terhadap penambangan yang diduga ilegal atau belum mengantongi Izin dan mulai beroperasi seperti halnya yang ada di  lokasi Desa Glagah,  Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.

“Penambangan diduga tanpa izin ini, harus segera ditertibkan dan tidak dibuka kembali,”pinta Wajhil Munir Ketua LSM- Jiwa Nusantara, Minggu (10/9).

Wajhil Munir meminta penertiban itu harus segera dilakukan karena demi keberlangsungan kehidupan masyarakat, khususnya dari ancaman banjir,  kerusakan lingkungan dan pencemaran lingkungan, baik air maupun udara.

“Lebih jauh, demi menghindari terjadinya petaka yang dapat dipastikan mengancam nyawa atau kehidupan masyarakat sekitar, bahkan untuk kepentingan keberlangsungan kehidupan anak cucu kita di masa depan,” tegas Wajhil Munir.

Ia berharap Pemda Kabupaten Probolinggo, maupun Pemrov Jatim tidak boleh membiarkan dan main mata dengan pengusaha penambangan ilegal, semua perusahaan pertambangan harus melengkapi izinnya dulu, baru beroperasi.

“Tidak boleh lagi ada main mata dengan cukong-cukong yang memfasilitasi pelaksanaan operasionalisasi penambangan ilegal,” katanya.

Menurut Wajhil Munir, Kapolri, Kapolda dan Kapolres Probolinggo juga harus berani mengambil sikap tegas untuk menertibkan hal itu serta  memberi tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penambangan yang diduga  Ilegal.

Jika tidak, kata Wajhil Munir, maka akan menjadi benar adanya sinyalemen yang berkembang di masyarakat, bahwa dalam hal semakin maraknya penambangan galian C  ilegal di daerah, karena adanya pembiaran dari para pelaku pemangku kebijakan.

Agar pemberitaan berimbang  Wartawan Prudensi.com mengkonfirmasi pengelola tambang Galian C yang ada di Desa Glagah tersebut melalui pesan WhatsApp, Minggu (10/9) sekitar pukul 15.30 Wib yang bersangkutan menjawab, “Kok pean tanya bang, pean cek saja sendiri..kan ada onlinenya,’’ujarnya singkat.(Diko)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *