Menteri PPPA: UMKM Perempuan Harus Naik Kelas, Bukan Sekadar Bertahan
JAKARTA – Akses pembiayaan, perluasan pasar, sertifikasi halal, dan pemanfaatan teknologi menjadi faktor penting agar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dikelola perempuan Indonesia mampu menembus pasar global. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mendorong penguatan ekosistem usaha agar perempuan tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang menjadi penggerak industri halal.
Dorongan tersebut disampaikan Arifatul dalam Indonesia Conference on Women and Sharia Community Empowerment (ICWSCE) 2026 bertema Perempuan Penggerak Inovasi Ekosistem Rantai Nilai Halal di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2026).
“Walaupun kita dalam posisi yang sudah sangat penting, tetapi kita mempunyai tantangan, yakni memastikan bahwa UMKM yang dikelola oleh perempuan tidak hanya mampu bertahan. Jadi kita tidak ingin UMKM perempuan hanya bertahan, tetapi kita ingin UMKM berkembang dan naik kelas,” ucap Arifatul, sebagaimana diberitakan Inilah, Jumat (16/10/2026).
Menurut Arifatul, pengembangan UMKM perempuan membutuhkan dukungan menyeluruh, mulai dari peningkatan keterampilan dan inovasi produk hingga penguatan merek, sertifikasi halal, teknologi digital, kecerdasan artifisial (AI), pembiayaan, dan akses pasar. Kolaborasi berbagai pemangku kepentingan juga diperlukan agar pelaku usaha dapat meningkatkan kapasitas dan daya saing.
Ia menilai perempuan telah mengambil bagian dalam berbagai tahapan rantai nilai halal, mulai dari penyediaan bahan baku, produksi, pengolahan, pemasaran, hingga distribusi. Tantangan berikutnya adalah memperbesar kontribusi mereka agar tidak hanya menjadi pelaksana produksi, tetapi juga memiliki peran dalam pengambilan keputusan dan pengembangan bisnis.
“Pertanyaannya adalah, bukan lagi sekadar apakah perempuan sudah terlibat, melainkan sejauh mana kita mampu memperluas peran dan meningkatkan kontribusinya agar semakin berdaya saing dan mampu mengambil peluang yang lebih besar,” ujar Arifatul.
Arifatul memaparkan, berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report 2025, Indonesia menempati peringkat keempat dalam ekonomi Islam global. Indonesia juga berada di peringkat pertama pada sektor modest fashion, peringkat kedua dalam pariwisata ramah Muslim, serta peringkat ketiga dalam makanan halal.
Menurutnya, capaian tersebut perlu diimbangi dengan peluang yang lebih besar bagi UMKM perempuan untuk masuk ke rantai pasok dan pasar halal, baik di dalam negeri maupun internasional. Besarnya potensi pasar perlu disertai kemampuan pelaku usaha memenuhi kebutuhan konsumen dan mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.
“Karena produk yang berkualitas diperlukan akses pasar yang memadai, usaha yang potensial diperlukan akses pembiayaan yang sesuai, dan setiap perempuan yang memiliki gagasan dan semangat berkembang, diperlukan kesempatan yang setara untuk mewujudkannya,” ungkap Arifatul.
Ia menegaskan, kemampuan menghasilkan produk saja belum cukup untuk mendorong pertumbuhan usaha. Pelaku UMKM perempuan juga perlu menguasai pemasaran, memperkuat merek, memanfaatkan teknologi, dan memenuhi persyaratan sertifikasi halal agar produknya dapat menjangkau konsumen yang lebih luas.
“Harapan kita untuk perempuan-perempuan Indonesia: perempuan Indonesia tidak hanya memproduksi, tetapi juga memasarkan. Perempuan Indonesia, UMKM-nya tidak hanya berkembang, tapi terus bertumbuh, menjadi bagian rantai nilai, bukan hanya itu, tetapi menjadi penggerak inovasi, pengambil keputusan, dan pemimpin dalam pengembangan industri halal,” katanya.
Untuk memperluas peluang tersebut, Arifatul mendorong kemitraan antara UMKM perempuan dengan lembaga keuangan, lokapasar (marketplace), komunitas usaha, penyedia teknologi, pembeli atau offtaker, serta pasar internasional. Jejaring antarpelaku usaha juga dinilai penting untuk berbagi pengetahuan, mempertemukan produk dengan calon pembeli, dan membuka akses pemasaran baru.
“Maka sesungguhnya kita sedang membangun ekosistem usaha yang saling terhubung, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia turut menyambut rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026, terutama agenda business meeting dan business matching yang mempertemukan pelaku usaha dengan calon pembeli dari dalam dan luar negeri. Forum tersebut diharapkan membuka peluang kemitraan dan transaksi yang lebih konkret bagi produk UMKM perempuan.
“Kami berharap ICWSCE tahun 2026 ini menjadi ruang yang mempertemukan sebuah gagasan menjadi sebuah kesempatan, sebuah inovasi dihubungkan dengan pembiayaan, dan produk dihubungkan dengan pasar, sehingga potensi perempuan Indonesia menjadi mempunyai peluang ekonomi syariah dunia,” ucapnya.
Arifatul juga mengingatkan bahwa usaha yang berpotensi besar tidak selalu berawal dari modal atau fasilitas yang besar. Usaha rumahan, menurutnya, dapat berkembang apabila pelakunya berani memulai dan memperoleh dukungan yang sesuai.
“Jangan pernah meremehkan usaha yang bermula dari sesuatu yang sederhana,” kata Arifatul.
Ia mencontohkan, produk dapat dirintis dari dapur rumah dan merek dapat dibangun dari fasilitas sederhana. Karena itu, keterbatasan awal tidak seharusnya menghalangi perempuan untuk mencoba mengembangkan usaha.
“Jadi sekecil apa pun usaha kita yang akan kita mulai, jangan ragu untuk melangkah,” ujarnya.
Arifatul berharap penguatan akses pembiayaan, pendampingan, teknologi, kemitraan, dan pasar dapat membantu lebih banyak UMKM perempuan meningkatkan skala bisnisnya. Pemberdayaan ekonomi perempuan, menurutnya, juga berpotensi memberikan manfaat lebih luas bagi keluarga, masyarakat, dan perekonomian nasional.
“Dia akan memberikan kesempatan itu untuk memperkuat keluarga dan masyarakat sekitarnya, bangsa dan negara,” tuturnya. []
Redaksi01
