Menuju Kota Ramah Lingkungan: IKN Larang Kendaraan Bensin

IKN ilustrasi

IKN ilustrasi

JAKARTA – Kurator Ibu Kota Nusantara (IKN) Ridwan Kamil mengatakan kendaraan berbahan bakar bensin akan dilarang di sana dan hanya boleh berbasis listrik. “Kendaraan bensin dilarang. Risikonya kalau ke sana masih pakai mobil bensin tukeran (tukaran, Red) dulu, pinjam mobil Bluebird atau merek apa yang sudah listrik,” katanya di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IKN di Jakara, Kamis (14/03/2024) beberapa waktu lalu.

Dia mencontohkan pertukaran itu dapat dilakukan di perbatasan yang memiliki terminal mobil listrik. Mantan gubernur Jawa Barat (Jabar) itu mengatakan mayoritas masyarakat di IKN akan jalan kaki atau bersepeda. Namun bus-bus listrik juga akan disediakan.

Tak hanya soal transportasi, cara bekerja di IKN katanya juga akan berbeda. Jika orang biasanya bekerja di dalam kantor, maka di IKN katanya bisa bekerja di mana saja termasuk di atas pohon. “Karena smart city, bapak nanti bisa bekerja di atas pohon, bisa bekerja di pinggir sungai. Bosan kan di dalam ruangan, mending ke pinggir sungai. Smart city bisa bekerja di mana saja,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan sejumlah bangunan bakal rampung Juni mendatang. Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga mengatakan, pembangunan Kawasan Istana Presiden saat ini telah mencapai 78,68 persen.

“Target pada Juni 2024 bangunan kantor presiden beserta struktur baja utama dan bilah burung garuda dapat digunakan dalam upacara kemerdekaan RI (Republik Indonesia, Red),” katanya. Selain istana kepresidenan, gedung Kementerian Sekretariat Negara RI (Kemsetneg) bakal rampung Juni mendatang. Saat ini, proses pembangunannya sudah 48,77 persen. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *