MPP Mini Kukar Mulai Disiapkan, Pelatihan Operator Digelar November
Kepala DPMPTSP Kukar Alfian Noor.
DPMPTSP Kukar mulai mendistribusikan perangkat lunak dan meninjau kesiapan fasilitas MPP Mini di 20 kecamatan, dengan pelatihan operator dijadwalkan November sebelum target peluncuran pada Desember 2026.
ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menargetkan peluncuran Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini pada Desember 2026. Layanan yang disiapkan di 20 kecamatan tersebut akan terintegrasi secara digital dengan MPP Induk untuk mempermudah masyarakat mengurus perizinan dan administrasi tanpa harus datang langsung ke pusat pelayanan di Tenggarong.
Kepala Dinas (Kadis) PMPTSP Kukar, Alfian Noor, mengatakan persiapan pembentukan MPP Mini mulai memasuki tahap distribusi perangkat lunak dan peninjauan fasilitas pelayanan di kantor kecamatan.
“Jadi mulai bulan ini kami sudah mendistribusikan perangkat-perangkat lunak itu ke 20 kecamatan yang ada di Kukar,” ucap Alfian kepada Prudensi.com di Tenggarong, Rabu (14/10/2026).
Menurut Alfian, perangkat lunak yang akan digunakan untuk mendukung operasional MPP Mini telah tersedia dan mulai disalurkan ke seluruh kecamatan. Distribusi tersebut dilakukan bersamaan dengan peninjauan ruangan yang akan dimanfaatkan sebagai tempat pelayanan.
Hingga pertengahan Oktober 2026, tim DPMPTSP Kukar telah meninjau sekitar separuh dari 20 kecamatan yang menjadi sasaran persiapan program.
“Kita sudah mulai jalan sekaligus untuk melihat ruangan yang nantinya akan digunakan untuk Mal Pelayanan Publik. Sejauh ini, sudah ada separuh kecamatan yang kita datangi,” jelasnya.
Alfian menjelaskan bahwa pembentukan MPP Mini tidak mengharuskan pemerintah membangun gedung baru di setiap kecamatan. Pelayanan akan memanfaatkan ruangan yang telah tersedia di kantor kecamatan dengan dukungan sistem digital yang terhubung langsung ke MPP Induk.
“Jadi sebenarnya persepsinya kalau MPP Mini itu ada bangunan sendiri, padahal tidak. Karena sistem yang kita gunakan sekarang ini semuanya sudah terintegrasi secara digital,” katanya.
Melalui sistem tersebut, MPP Mini akan mendukung pelayanan perizinan dan nonperizinan. Integrasi digital memungkinkan petugas di kecamatan membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi tanpa harus selalu mendatangi pusat pelayanan di Tenggarong.
“Jadi sistem perizinan dan nonperizinan yang nantinya diurus oleh kawan-kawan di MPP Mini itu secara digital terhubung dengan MPP Induk,” lanjutnya.
Alfian menerangkan bahwa operator MPP Mini nantinya bertugas membantu masyarakat memeriksa dan memvalidasi persyaratan administrasi sebelum berkas diteruskan ke pusat pelayanan sesuai jenis layanan yang dibutuhkan.
“Makanya di MPP Mini itu yang bisa meng-handle-nya. Jadi tidak perlu lagi harus datang ke Tenggarong. Nantinya cukup operator kita yang ada di kecamatan memvalidasi semua persyaratan yang diperlukan untuk diteruskan ke pusat,” jelasnya.
Untuk memastikan kesiapan operasional, DPMPTSP Kukar juga menjadwalkan pelatihan bagi operator MPP Mini di seluruh kecamatan pada November 2026.
Pelatihan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kemampuan petugas dalam mengoperasikan sistem pelayanan digital, memeriksa kelengkapan persyaratan, serta membantu masyarakat mengakses layanan perizinan dan nonperizinan.
“Nanti di bulan November, kita kembali lagi ke kecamatan untuk melatih operator-operator yang ada di 20 kecamatan itu,” ungkap Alfian.
Meski MPP Mini dipersiapkan di seluruh kecamatan, Alfian menjelaskan bahwa pelayanan bagi masyarakat Kecamatan Tenggarong tetap dilakukan melalui MPP Induk. Sementara itu, MPP Mini di kecamatan lainnya diarahkan untuk memperluas jangkauan pelayanan, khususnya bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan menuju Tenggarong.
Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya perjalanan dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
DPMPTSP Kukar menargetkan seluruh tahapan persiapan teknis, peninjauan fasilitas, dan pelatihan operator dapat mendukung peluncuran MPP Mini pada Desember 2026.
“Mudah-mudahan di bulan Desember, Bupati akan langsung melakukan peluncuran MPP Mini yang terintegrasi dengan MPP Induk,” tutup Alfian.
Keberadaan MPP Mini diharapkan menjadi langkah Pemkab Kukar dalam memperluas pemerataan pelayanan publik berbasis digital, meningkatkan kemudahan akses administrasi, serta mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat hingga tingkat kecamatan. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Aulia Setyaningrum
