Muhammad Yunus, Mantan Kadis Diknas KKR Bantah Terlibat Kongkalikong Proyek

Drs, Muhammad Yunus, M.Pd Staf Ahli Bidang Kemsyarakatan dan SDM yang juga mantan Kadis Diknas Kubu Raya, membantah kongkalikong pekerjaan proyek di lingkungan Diknas seperti yang dituduhkan.
Drs, Muhammad Yunus, M.Pd Staf Ahli Bidang Kemsyarakatan dan SDM yang juga mantan Kadis Diknas Kubu Raya, membantah kongkalikong pekerjaan proyek di lingkungan Diknas seperti yang dituduhkan.

KUBU RAYA-Mantan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Kubu Raya (Kadis Diknas) Drs. Muhammad Yunus, M.Pd membantah terlibat permainan proyek ketika menjabat orang nomor satu di lingkungan Dinas Pendidikan Nasional Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, pada medio tahun 2015 silam.

“Saya tidak kenal dengan nama Slamet Riadi seperti yang tertulis dalam surat kesepakatan itu, apalagi dengan pihak yang bukan dalam struktur Diknas, biasanya kan  UPT kalau ditingkat kecamatan,’’kata Muhammad Yunus yang kini menjabat Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kantor Bupati KKR, ditemui wartawan Berita Borneo, Kamis (13/10) di salah satu kantin Kantor Bupati Kubu Raya.

Dirinya akan menghubungi bagian Intel Kodam XII Tanjung Pura, sebab oknum Slamet Riadi itu mengaku sebagai TNI AD.”Saya kenal dengan bagian Intel Kodam XII Tanjung Pura, nanti saya hubungi beliau.’’ujarnya.

Penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan proyek kini terjadi kembali. Celakanya sebagai pelicin sang oknum meminta panjar agar proyek yang dijanjikan tersebut dapat dikerjakan oleh pihak kontraktor, dengan janji nilai proyek Rp. 394 juta.

Adalah Maman Soeherman (49) seorang kontraktor yang ditipu mentah-mentah oleh oknum yang mengaku sebagai tim Diknas Kabupaten Kubu Raya, yang kemudian diketahui bernama Slamet Riadi, pekerjaan TNI AD staf Koramil Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

Menurut Maman Soeherman, pada tanggal 10 Juli 2015 silam telah disepakati bersama pihak Slamet Riadi sebagai tim Diknas  Kubu Raya membuat surat pernyataan kesepakatan bersama. Dalam poin penting tersebut pihaknya diminta uang pelicin sebagai panjar fee atas sebuah proyek pekerjaan regab SD Negeri 11 Desa Lingga Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya

“Saya diminta uang pelicin sebesar Rp. 10 Juta oleh Slamet Riadi, sebagai panjar fee atas pekerjaan proyek rehab SD Negeri 11 Desa Lingga, Kecamatan Sungai Ambawang, karena yang bersangkutan mengaku sebagai tim Diknas KKR saya percaya saja,’’ujar Maman Soeherman kepada Berita Borneo, Kamis (13/10).

Namun kata Maman Soeherman, itu hanya akal-akalan Slamet Riadi, ternyata semua itu bohong dan sampai detik ini pekerjaan proyek yang dijanjikan nihil. “Yang bersangkutan kini sudah ditahan di Pom Dam XII Tanjung Pura, untuk mempertanggungkawabkan perbuatannya,’’pungkasnya.

“Terpaksa saya laporkan ke Pom Dam XII Tanjung Pura, kini Slamet Riadi ditahan di Pom Dam XII Tanjung Pura, yang bersangkutan juga menyebut-nyebut nama Muhammad Yunus mantan Kadis Diknas Kubu Raya,’’katanya lagi. (Rachmat Effendi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *