Mulai 1 Oktober, Proyek Apartemen LRT City Kembali Digarap

JAKARTA – Kepastian kelanjutan pembangunan apartemen LRT City mulai terlihat setelah Danantara menetapkan 1 Oktober 2026 sebagai tenggat dimulainya kembali progres proyek yang sempat terhenti akibat persoalan keuangan pengembang PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP). Selain melanjutkan pembangunan, Danantara menyiapkan arsitek baru untuk mengubah fasad dan desain area komersial sejumlah proyek tersebut.

Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Dony Oskaria mengatakan batas waktu tersebut menjadi bagian dari komitmen Danantara kepada masyarakat, terutama konsumen yang telah menunggu penyelesaian proyek.

“Ketiga kita sudah punya deadline wajib 1 Oktober. Itu harus mulai ada progres karena kita sudah berjanji kepada orang lain dan itu berkaitan bukan janji kita pribadi, itu janji Danantara kepada masyarakat yang harus kita deliver (salurkan),” kata Dony dalam keterangannya, seperti dilihat detikcom pada media sosial @bumn_id, Rabu (30/09/2026).

Perubahan tidak hanya dilakukan pada tahap pembangunan, tetapi juga menyentuh rancangan properti. Danantara akan merekrut arsitek baru untuk mengevaluasi dan mengubah tampilan muka bangunan serta desain bisnis, termasuk area komersial.

“Nomor 1 keputusannya adalah kita akan meneruskan proyek ini. Kita akan hire arsitek baru untuk melakukan proses: fasadnya akan kita ubah. Begitu juga desain bisnis modal, termasuk komersial area-nya,” jelasnya.

Dony mengatakan keputusan meneruskan proyek diambil dengan mempertimbangkan nilai aset dan lokasi setiap proyek. Menurut dia, sejumlah lahan yang menjadi bagian dari proyek masih memiliki nilai sehingga pembangunan dapat dilanjutkan dengan mempertimbangkan aspek komersial.

“Yang kedua, saya sudah menghitung juga itu jalan tidak akan merugikan karena masih banyak tanah-tanah yang sebenarnya punya value karena memang setiap lokasi sangat bagus,” lanjutnya.

Kelanjutan proyek tersebut juga diarahkan untuk memberikan kepastian kepada konsumen yang telah membeli unit dan menunggu penyelesaian serta serah terima. Danantara menyatakan proses pembangunan akan tetap memperhatikan kondisi aset, aspek komersial, dan keberlanjutan proyek.

“Saya berharap keputusan kita ini, keputusan yang baik. Ini keputusan yang memang tidak hanya sekadar komersial. Jadi, langkah-langkahnya yang pertama, segera cari orang. Kedua, progres mulai kelihatan. Kita janji 1 Oktober itu sudah ada apapun bentuknya,” tuturnya.

Proyek LRT City sebelumnya menjadi perhatian konsumen karena pembangunan di sejumlah lokasi mengalami keterlambatan dari jadwal penyelesaian dan serah terima. Beberapa proyek yang banyak mendapat keluhan antara lain yang berada di Tebet, Ciracas, Cibubur, dan Oase Park.

Pengembang LRT City, ADCP, sebelumnya menyampaikan permintaan maaf kepada konsumen atas keterlambatan pembangunan dan serah terima di sejumlah proyek. Direktur Operasi ADCP Farid Budiyanto menyampaikan pernyataan tersebut kepada detikcom pada Rabu (22/07/2026).

“Perseroan juga menyampaikan permohonan maaf kepada para konsumen atas kondisi yang saat ini dihadapi, termasuk adanya keterlambatan penyelesaian dan serah terima pada beberapa proyek. Perseroan memahami bahwa kondisi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dan menjadi perhatian bagi para konsumen,” kata Farid Budiyanto.

Menurut ADCP, keterlambatan dipengaruhi tekanan likuiditas, proses restrukturisasi perusahaan, serta perubahan struktur kepemimpinan dan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan usaha.

“Kondisi yang tengah dihadapi Perseroan saat ini, dipengaruhi oleh tekanan likuiditas, pelaksanaan proses restrukturisasi perusahaan, serta berbagai langkah strategis dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat ADCP tidak dapat menyelesaikan seluruh pembangunan secara bersamaan. Perusahaan kemudian menyusun skema penyelesaian proyek secara bertahap dengan harapan pembangunan dan proses serah terima kepada konsumen dapat dipercepat.

Persoalan itu kemudian melibatkan sejumlah lembaga. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Danantara, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI turut melakukan mediasi antara pengembang dan konsumen.

Dalam perkembangan berikutnya, Danantara mengumumkan penyediaan dana Rp456 miliar untuk mendukung penyelesaian proyek LRT City. PT Adhi Karya Tbk sebagai induk ADCP juga diminta tidak menambah anak usaha baru dan kembali memusatkan perhatian pada bisnis konstruksi.

Dengan dimulainya kembali progres pada 1 Oktober 2026, kelanjutan proyek LRT City diharapkan memberikan kepastian lebih lanjut bagi konsumen yang telah menunggu penyelesaian unit mereka, sekaligus menjadi tahapan awal penataan kembali proyek-proyek ADCP yang mengalami keterlambatan. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *